JAVASATU.COM- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI PKC PMII) Jawa Timur menyoroti antrean panjang dan kesulitan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah Jawa Timur. Kondisi tersebut terjadi sejak Minggu (6/9/2026) dan masih dirasakan hingga Selasa (8/9/2026), terutama di Jember, Lumajang, Situbondo, dan Bondowoso.

KOPRI menilai antrean panjang tidak hanya menyita waktu masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi. Karena itu, pemerintah dan Pertamina didorong memastikan distribusi BBM berjalan lebih optimal agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, mengatakan persoalan antrean BBM perlu dilihat tidak hanya dari ketersediaan stok, tetapi juga dari sisi akses masyarakat terhadap BBM di tingkat SPBU.
“Jangan hanya mengatakan stok aman. Yang harus dipastikan adalah BBM benar-benar tersedia dan dapat diakses masyarakat. Stok aman di depot tetapi masyarakat harus antre berjam-jam di SPBU tidak bisa dijadikan ukuran bahwa persoalan sudah selesai. Pemerintah harus melihat persoalan ini dari sisi rakyat yang berdiri di antrean, bukan hanya dari angka stok di atas kertas,” kata Lisa, sapaannya, dalam siaran pers.
Berdasar pantauan KOPRI PMII Jatim, di Situbondo, antrean BBM disebut telah terjadi sejak Minggu (6/9/2026). Pada Senin (7/9/2026), sejumlah SPBU bahkan dipadati antrean kendaraan hingga beberapa kilometer dengan waktu tunggu mencapai berjam-jam, terutama untuk mendapatkan Pertalite.
Pertamina sebelumnya menyampaikan kondisi tersebut berkaitan dengan kepadatan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, yang berdampak pada perjalanan truk tangki menuju Situbondo dan Bondowoso.
Dalam kondisi normal, perjalanan truk tangki membutuhkan waktu sekitar 8-10 jam. Namun, akibat kepadatan tersebut, waktu tempuh meningkat menjadi sekitar 15-23 jam. Sedikitnya 10 truk tangki yang memasok BBM untuk wilayah Situbondo dan Bondowoso turut terdampak.
Menurut Lisa, gangguan pada jalur distribusi seharusnya diantisipasi dengan skema distribusi alternatif sehingga dampaknya tidak terlalu dirasakan masyarakat.
“Kalau persoalannya memang gangguan distribusi akibat kemacetan di Ketapang, maka pemerintah dan Pertamina harus menjelaskan sejauh mana skema mitigasi yang disiapkan ketika jalur utama terganggu. Masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang menanggung akibat dari sistem distribusi yang tidak siap. Jangan sampai ketika distribusi terganggu, rakyat yang kemudian diminta bersabar, mengantre berjam-jam, bahkan berpindah-pindah SPBU hanya untuk mendapatkan BBM,” ujarnya.
Di Bondowoso, antrean panjang juga terjadi selama beberapa hari dan semakin terlihat pada Senin (7/9/2026). Sejumlah antrean bahkan memanjang hingga ke luar area SPBU.
Pertamina kemudian memperkuat pasokan Pertalite ke Bondowoso. Sebagian distribusi juga dialihkan melalui jalur Surabaya dan Malang sebagai langkah menghadapi gangguan distribusi dari Tanjung Wangi.
Pertamina mencatat realisasi distribusi Pertalite ke Bondowoso pada 5 September 2026 mencapai sekitar 112 persen dari kebutuhan normal. Namun, antrean masih terjadi karena persoalan waktu dan jalur distribusi.
Kondisi serupa juga terjadi di Jember. Antrean terlihat di sejumlah SPBU dan Pertamina menyatakan telah mempertebal pasokan BBM ke wilayah tersebut.
Sementara di Lumajang, pada 8 September 2026 Pertamina masih melakukan penguatan pasokan Pertalite sekaligus membangun kembali stok di sejumlah SPBU seiring meningkatnya permintaan masyarakat.
KOPRI menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola distribusi BBM, khususnya untuk wilayah Tapal Kuda. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan jumlah BBM yang tersedia, tetapi juga bagaimana pasokan tersebut dapat sampai ke masyarakat secara tepat waktu.
“Yang kami khawatirkan adalah masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Pengemudi ojek, pekerja, pedagang kecil, petani, nelayan dan pelaku UMKM membutuhkan BBM untuk bekerja. Ketika mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam di antrean, pendapatan mereka ikut terdampak. Pemerintah harus menghitung kerugian sosial dan ekonomi dari persoalan ini, bukan hanya menghitung berapa kiloliter BBM yang tersedia,” jelas Lisa.
KOPRI juga meminta pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi diperketat. Pengawasan tersebut mencakup potensi penimbunan, pelangsiran, penyalahgunaan QR Code, pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan, hingga bentuk penyalahgunaan lainnya.
“Ketika masyarakat sedang kesulitan mendapatkan BBM subsidi, pengawasan harus semakin diperketat. Jangan sampai rakyat harus mengantre panjang, sementara di sisi lain ada pihak yang justru menimbun, melangsir atau menyalahgunakan BBM subsidi. Kalau subsidi memang untuk rakyat, maka negara harus memastikan setiap liter yang disubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
KOPRI meminta persoalan antrean tidak semata-mata dijelaskan sebagai dampak panic buying. Menurut mereka, kepanikan masyarakat juga dapat muncul karena antrean yang panjang, informasi mengenai keterlambatan pasokan, serta belum jelasnya informasi mengenai ketersediaan dan jadwal distribusi BBM.
Karena itu, KOPRI mendorong Pertamina dan pemerintah menyampaikan informasi secara terbuka mengenai kondisi stok, pasokan yang telah dikirim, jadwal distribusi berikutnya, SPBU yang mengalami kendala, serta perkiraan waktu normalisasi layanan.
KOPRI juga menyampaikan sejumlah langkah yang dinilai perlu dilakukan pemerintah dan Pertamina.
Pertama, memastikan distribusi BBM merata di seluruh Jawa Timur, terutama Jember, Lumajang, Situbondo, dan Bondowoso yang mengalami antrean sejak 6 September.
Kedua, Pertamina diminta membuka informasi stok dan distribusi secara transparan, mulai dari stok terminal, pasokan masing-masing wilayah, stok di SPBU hingga jadwal distribusi berikutnya.
Ketiga, jalur distribusi alternatif perlu segera diaktifkan ketika jalur utama mengalami gangguan.
Keempat, pola distribusi BBM ke wilayah Tapal Kuda perlu dievaluasi, termasuk jumlah armada, jalur distribusi, kapasitas penyimpanan, waktu tempuh, serta mekanisme pengalihan pasokan dalam kondisi darurat.
Kelima, BPH Migas bersama Pertamina dan aparat penegak hukum diminta memperketat pengawasan terhadap penimbunan, pelangsiran, penyalahgunaan QR Code, pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi, dan bentuk penyalahgunaan lainnya.
Keenam, SPBU yang mengalami antrean panjang atau kekosongan stok perlu diaudit untuk memastikan kesesuaian antara jumlah pasokan yang dikirim, stok yang tersedia, dan BBM yang telah disalurkan.
Ketujuh, pemerintah daerah bersama Pertamina dan aparat penegak hukum diminta melakukan pemantauan terhadap SPBU yang mengalami kepadatan untuk mencegah persoalan yang merugikan masyarakat.
Kedelapan, Pertamina diminta menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif sehingga keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Kesembilan, informasi resmi mengenai perkembangan pasokan BBM di wilayah terdampak perlu disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
Kesepuluh, pemerintah diminta menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi serius terhadap ketahanan sistem distribusi BBM di Jawa Timur.
“Jangan sampai persoalan ini selesai hanya karena antrean mulai berkurang. Pemerintah harus menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi serius. Kalau hari ini alasan yang digunakan adalah gangguan distribusi, maka pastikan ada pembenahan sistem agar gangguan yang sama tidak kembali membuat masyarakat menjadi korban. Rakyat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan,” pungkas Lisa.
KOPRI menegaskan BBM bukan sekadar komoditas, melainkan bagian penting dari aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan distribusi berjalan optimal dan BBM dapat diakses masyarakat secara adil dan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, persoalan antrean BBM di sejumlah daerah Jawa Timur diharapkan tidak berhenti pada perdebatan mengenai ketersediaan stok, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (sir/arf)