JAVASATU.COM- Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP. mengajak publik melihat rangkaian bencana yang melanda berbagai wilayah Indonesia sebagai momentum untuk melakukan refleksi yang lebih luas. Ketika kebakaran hutan dan lahan masih menjadi perhatian di sejumlah daerah, banjir melanda sebagian wilayah Sumatera Utara, dan aktivitas Gunung Anak Krakatau menimbulkan dampak terhadap masyarakat serta transportasi, Nazali menilai negara perlu semakin rendah hati, waspada, dan berani membenahi sistem yang berada dalam kendalinya, seperti disampaikan oleh Nazali Lempo kepada awak media pada Rabu (9/9/2026) di Jakarta.

Bagi Nazali, alam tidak mengenal kepentingan politik dan bencana tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghakimi siapa pun. Di tengah penderitaan masyarakat yang terdampak, peristiwa alam justru semestinya menjadi pengingat bahwa manusia memiliki keterbatasan, sementara negara mempunyai kewajiban memperkuat kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan.
“Alam tidak sedang berpolitik. Bencana seharusnya membuat kita semakin rendah hati dan semakin sadar bahwa ada banyak hal yang harus kita benahi, bukan mencari siapa yang harus disalahkan,” kata Nazali dalam penggalan wawancara yang menggambarkan pandangannya mengenai bencana dan tanggung jawab negara.
Pesan tersebut memperoleh konteks yang kuat ketika pemerintah sendiri tengah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana. Pada 7 September 2026, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk mengevaluasi penanganan bencana, termasuk perkembangan pascagempa di Flores, aktivitas Gunung Anak Krakatau, serta kebakaran hutan dan lahan beserta dampak asapnya.
Di tengah situasi tersebut, menurut Nazali, gerakan pembenahan tidak semestinya berhenti setelah api padam, banjir surut, atau warga kembali ke rumah. Indonesia membutuhkan gerakan bersih-bersih yang lebih menyeluruh, termasuk membersihkan sistem pemerintahan dan penegakan hukum dari penyimpangan, konflik kepentingan, korupsi, serta penyalahgunaan kekuasaan.
Gagasan tersebut berangkat dari pandangan bahwa hukum merupakan salah satu fondasi utama negara. Ketika fondasi hukum melemah, persoalannya tidak hanya menyangkut ruang sidang atau perkara pidana, tetapi dapat merembet kepada keadilan, kepastian investasi, pengelolaan kekayaan negara, dan kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks kebutuhan pembenahan tersebut, nama Nazali Lempo muncul sebagai salah satu figur yang menawarkan pengalaman dan gagasan mengenai arah baru penegakan hukum Indonesia. Latar belakangnya sebagai perwira TNI Angkatan Laut dan pengalaman panjang di lingkungan maritim menjadi bagian dari perjalanan yang membentuk pandangannya mengenai disiplin, tanggung jawab, integritas, serta pentingnya penegakan aturan.
Nazali tidak hanya berbicara mengenai perubahan sebagai gagasan abstrak. Dalam perjalanan tugasnya, ia memiliki pengalaman menghadapi persoalan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lingkungan maritim, termasuk perkara dugaan penyelewengan bahan bakar minyak kapal patroli yang berpotensi mengurangi kemampuan operasional.
Bersama unsur penegakan hukum militer, Nazali mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tanpa menjadikan pangkat sebagai penghalang. Bagi dirinya, persoalan tersebut menunjukkan bahwa penyimpangan logistik tidak dapat dipandang semata sebagai pelanggaran administratif karena dampaknya dapat menyentuh langsung kemampuan negara menjalankan tugas.
Ketika BBM kapal patroli yang seharusnya digunakan untuk operasi diduga dipotong dan diuangkan, kerugian yang muncul bukan hanya berupa nilai material. Berkurangnya bahan bakar dapat membatasi jangkauan kapal negara, mengurangi efektivitas operasi, dan pada akhirnya berpotensi menyentuh kepentingan keamanan serta pengawasan wilayah laut.
“Kalau logistik operasi diselewengkan, dampaknya bukan sekadar angka kerugian. Kemampuan kapal untuk menjalankan tugas ikut berkurang, dan ketika kemampuan operasi negara melemah, kepentingan negara juga ikut dipertaruhkan,” ujar Nazali dalam penggalan wawancara mengenai pentingnya menjaga integritas logistik negara.
Pengalaman tersebut kemudian membentuk pandangan Nazali mengenai penegakan hukum yang tidak cukup hanya mengandalkan keberanian personal. Menurut gagasan yang dibawanya, penegakan hukum membutuhkan integritas aparat, sistem pengawasan yang kuat, digitalisasi perkara, transparansi, serta mekanisme pemulihan aset negara yang efektif.
Bagi Nazali, pemulihan aset merupakan bagian penting dari keberhasilan penegakan hukum. Perkara tidak seharusnya berhenti pada penjatuhan hukuman kepada pelaku, tetapi juga perlu diarahkan pada upaya mengembalikan kerugian negara dan memastikan aset publik tidak hilang tanpa pertanggungjawaban.
Pandangan tersebut menempatkan pembenahan internal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agenda penegakan hukum. Indonesia tidak membutuhkan pemimpin hukum yang hanya keras dalam pidato, tetapi membutuhkan pemimpin yang berani membersihkan internal lembaganya sendiri, menjaga independensi, dan memastikan hukum tidak tunduk kepada pangkat, kekuasaan, kepentingan kelompok, maupun uang.
“Penegakan hukum harus dimulai dari keberanian menjaga integritas institusinya sendiri. Kalau kita ingin masyarakat percaya kepada hukum, lembaga penegak hukum juga harus berani membersihkan dirinya,” kata Nazali.
Persoalan tersebut menjadi semakin relevan ketika masyarakat menghadapi berbagai situasi yang menguji kapasitas negara. Bencana alam, gangguan lingkungan, persoalan keamanan, dan pengelolaan sumber daya publik membutuhkan institusi yang tidak hanya memiliki kewenangan, tetapi juga mampu bekerja secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Suara rakyat, menurut Nazali, juga tidak boleh hanya dipandang penting ketika momentum politik lima tahunan tiba. Masyarakat memang tidak memilih Jaksa Agung secara langsung, tetapi publik memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, menilai rekam jejak figur yang dianggap layak, serta mengawasi hasil kerja institusi penegakan hukum.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, keputusan mengenai pengangkatan Jaksa Agung berada pada kewenangan Presiden. Namun, partisipasi masyarakat tetap memiliki arti penting karena pengawasan publik dapat memperkuat legitimasi, mendorong transparansi, dan memastikan keputusan negara tetap berada dalam perhatian masyarakat.
Ketika kebutuhan pembenahan semakin besar, figur dengan rekam pengalaman, keberanian, integritas, dan gagasan yang terukur perlu diberikan ruang untuk diuji publik. Pengujian tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengenal seseorang berdasarkan jabatan atau gelar, tetapi juga mampu melihat rekam jejak dan kemampuan menawarkan solusi terhadap persoalan nyata.
Dalam perbincangan mengenai arah penegakan hukum Indonesia, Nazali Lempo membawa pengalaman dari lingkungan militer dan maritim sebagai salah satu pijakan gagasannya. Pengalaman menghadapi dugaan penyimpangan logistik menjadi contoh bagaimana persoalan hukum dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas terhadap efektivitas negara, keamanan, dan kepentingan publik.
Namun, Nazali juga menempatkan pembenahan sebagai pekerjaan institusional, bukan semata-mata proyek personal. Sistem pengawasan yang kuat, digitalisasi proses hukum, aparat yang berintegritas, transparansi, pemulihan aset, serta partisipasi masyarakat harus berjalan bersama agar reformasi penegakan hukum tidak berhenti sebagai wacana.
Di tengah musibah yang silih berganti, Indonesia menghadapi dua jenis pekerjaan sekaligus: menyelamatkan masyarakat dari dampak bencana dan memperkuat sistem agar negara semakin siap menghadapi berbagai risiko. Dari titik tersebut, gagasan Nazali mengenai kebersihan institusi memperoleh konteks yang lebih luas, yakni bahwa ketangguhan negara bukan hanya soal kemampuan menghadapi alam, tetapi juga kemampuan menjaga integritas sistem pemerintahan.
Alam memang tidak sedang berpolitik. Namun, setiap bencana dapat menjadi cermin yang memperlihatkan seberapa siap sebuah negara melindungi rakyatnya, seberapa kuat institusinya bekerja, dan seberapa serius pemerintah melakukan pembenahan setelah krisis berlalu.
Bagi Nazali Lempo, momentum tersebut seharusnya tidak berakhir pada keprihatinan sesaat. Alam mengingatkan, rakyat bersuara, dan negara harus berbenah, bukan hanya membersihkan puing setelah bencana, tetapi juga memastikan fondasi hukum tetap kokoh agar keadilan, keamanan, kekayaan negara, dan kepercayaan publik dapat dijaga.