JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota memastikan siap mengawal pengendalian inflasi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Malang. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penimbunan, penyalahgunaan BBM, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang, Selasa (8/9/2026).
“Polresta Malang Kota siap mengawal pengendalian inflasi. Kami turut memantau data faktual mengenai kondisi pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat, mulai bahan pokok maupun BBM,” ujar Kombes Danang.
Keterlibatan kepolisian dalam TPID, kata Danang, tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan. Polisi juga memastikan proses pengendalian inflasi tidak menimbulkan gangguan kamtibmas, terutama ketika terjadi peningkatan permintaan atau antrean BBM di SPBU.
Saat TPID melakukan sidak di SPBU 54.651.73 Jalan Ciliwung, terlihat peningkatan permintaan Pertalite yang menyebabkan antrean kendaraan hingga ke bahu jalan. Kondisi tersebut terjadi di tengah kenaikan harga Pertamax.
Berdasarkan informasi dari Pertamina, stok BBM masih aman dan distribusi berjalan lancar. Dalam pemantauan tersebut juga belum ditemukan indikasi kelangkaan BBM.
“Secara umum kebutuhan pokok dan BBM masih relatif aman. Namun, pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan. Keterlibatan Polresta Malang Kota menjadi bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mengantisipasi dampak kelangkaan atau kenaikan harga terhadap masyarakat,” kata Danang.
Polresta Malang Kota juga menyiapkan pengamanan dan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan di SPBU. Polisi akan berkoordinasi dengan pengelola maupun instansi terkait untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tertib.
“Kepolisian siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi SPBU, sekaligus berkoordinasi dengan pengelola maupun instansi terkait untuk memastikan pelayanan berjalan tertib. Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai ketentuan. Kepolisian juga akan mengantisipasi persoalan yang berpotensi mengganggu distribusi maupun merugikan masyarakat.
Setelah memantau kondisi BBM, TPID Kota Malang melanjutkan sidak ke sejumlah titik lain, yakni distributor CV Podo Seneng, Pasar Blimbing, dan Pasar Klojen. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, perangkat daerah, Bank Indonesia, Perum BULOG, Pertamina, serta jajaran Polresta Malang Kota.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut hasil Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri.
Pemantauan lapangan dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi stok dan perkembangan harga komoditas yang dibutuhkan masyarakat. Dari hasil pemantauan, pasokan kebutuhan pokok dan BBM secara umum masih aman.
Namun, ketersediaan beras premium menjadi persoalan utama yang perlu segera ditangani. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi kelangkaan maupun memicu kenaikan harga.
“Keterbatasan pasokan diduga dipengaruhi belum masuknya musim panen serta kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang. Tingginya permintaan masyarakat terhadap jenis beras tertentu turut memperketat ketersediaan di pasaran,” ungkap Wahyu di hadapan awak media, Selasa (8/9/2026).
Melalui pemantauan lintas sektor tersebut, TPID bersama Polresta Malang Kota berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat. Pengawasan BBM dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, sementara ketersediaan beras premium menjadi perhatian utama pemerintah daerah. (dop/arf)