JAVASATU.COM- Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Selasa (3/3/2026) pagi, berakhir dramatis. Pelaku berinisial FR (38), warga Semampir, Surabaya, nekat melompat ke atas truk trailer yang tengah melaju saat kabur, sebelum akhirnya ditangkap warga.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan,” ujarnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB di depan Warung Pink. Korban, Titik Fidyawati (42), warga setempat, sebelumnya memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna merah hitam nopol W-5096-EN sekitar pukul 07.30 WIB. Kunci kontak diketahui masih menempel di motor.
Satu jam kemudian, pemilik warung, Epi Deriyanti (55), melihat motor korban telah dinaiki orang tak dikenal dengan mesin menyala. Ia berusaha menggagalkan aksi tersebut dengan memegang setang dan bagian belakang motor sambil berteriak maling.
Akibatnya, saksi sempat terseret sekitar tiga meter dan mengalami memar di pergelangan kaki kiri.
Pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat dan dikejar warga. Dalam upaya kabur, FR melompat ke atas truk trailer yang sedang berjalan dan bersembunyi di sela kabin dan muatan.
Kejar-kejaran pun terjadi. Warga yang mengejar turut naik ke atas truk hingga akhirnya pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.
Petugas dari Polsek Duduksampeyan yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor lengkap dengan kunci kontak dan STNK.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (bas/arf)