email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pendamping PKH Gresik Jadi PPPK, Diingatkan Tangung Jawab Pelayanan

by Sudasir Al Ayyubi
11 Maret 2026

JAVASATU.COM- Sebanyak 148 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gresik resmi menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial.

(Foto: ist)

Perubahan status tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendamping PKH Kabupaten Gresik yang dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (10/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Yani mengucapkan selamat kepada para pendamping PKH yang kini berstatus ASN. Ia menegaskan bahwa perubahan status tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dengan adanya status yang sudah melekat menjadi PPPK tersebut, otomatis beban kerja turut bertambah. Memang harus seperti itu,” ujar Yani.

Menurutnya, para pendamping PKH memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah yang menyasar masyarakat kurang mampu.

Salah satunya adalah program Sekolah Rakyat yang tengah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Gresik. Setelah sebelumnya berdiri Sekolah Rakyat jenjang SMA di Kecamatan Sidayu, pemerintah berencana memperluas program tersebut dengan membuka jenjang SD dan SMP.

Yani mengatakan, pendamping PKH diharapkan dapat membantu mengidentifikasi calon siswa yang berasal dari keluarga miskin ekstrem untuk mengikuti program pendidikan tersebut.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

“Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena itu saya berharap para pendamping PKH dapat membantu mengidentifikasi calon siswa dari KPM, khususnya dari desil 1 berdasarkan penilaian di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh menjelaskan bahwa para pendamping PKH kini memiliki tanggung jawab yang lebih luas seiring perubahan status mereka menjadi ASN.

Jika sebelumnya mereka fokus melakukan pendampingan terhadap lebih dari 56 ribu KPM, kini para pendamping juga memiliki tugas tambahan dalam melakukan pengawasan dan validasi data secara lebih mendalam.

“Jika sebelumnya mereka hanya fokus pada pendampingan 56.000 lebih KPM, kini mereka diwajibkan melakukan fungsi pengawasan data yang lebih mendalam,” ujarnya.

Menurutnya, para pendamping PKH juga menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai program prioritas Kementerian Sosial di lapangan, mulai dari Sekolah Rakyat hingga penyaluran berbagai bantuan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.

“Kami berharap, dengan arahan Bapak Bupati, penambahan fungsi ini tetap dapat terlaksana dengan baik meskipun tantangan di lapangan sangat dinamis,” tambahnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bupati GresikKabupaten GresikPemkab GresikpkhPPPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

BERITA LAINNYA

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d