email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pendamping PKH Gresik Jadi PPPK, Diingatkan Tangung Jawab Pelayanan

by Sudasir Al Ayyubi
11 Maret 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Sebanyak 148 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gresik resmi menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial.

(Foto: ist)

Perubahan status tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendamping PKH Kabupaten Gresik yang dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (10/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Yani mengucapkan selamat kepada para pendamping PKH yang kini berstatus ASN. Ia menegaskan bahwa perubahan status tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dengan adanya status yang sudah melekat menjadi PPPK tersebut, otomatis beban kerja turut bertambah. Memang harus seperti itu,” ujar Yani.

Menurutnya, para pendamping PKH memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah yang menyasar masyarakat kurang mampu.

Salah satunya adalah program Sekolah Rakyat yang tengah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Gresik. Setelah sebelumnya berdiri Sekolah Rakyat jenjang SMA di Kecamatan Sidayu, pemerintah berencana memperluas program tersebut dengan membuka jenjang SD dan SMP.

Yani mengatakan, pendamping PKH diharapkan dapat membantu mengidentifikasi calon siswa yang berasal dari keluarga miskin ekstrem untuk mengikuti program pendidikan tersebut.

BacaJuga :

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Jelang Nyepi dan Takbiran, Kapolres Gresik Jaga Kerukunan di Pura Kerta Bumi

“Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena itu saya berharap para pendamping PKH dapat membantu mengidentifikasi calon siswa dari KPM, khususnya dari desil 1 berdasarkan penilaian di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh menjelaskan bahwa para pendamping PKH kini memiliki tanggung jawab yang lebih luas seiring perubahan status mereka menjadi ASN.

Jika sebelumnya mereka fokus melakukan pendampingan terhadap lebih dari 56 ribu KPM, kini para pendamping juga memiliki tugas tambahan dalam melakukan pengawasan dan validasi data secara lebih mendalam.

“Jika sebelumnya mereka hanya fokus pada pendampingan 56.000 lebih KPM, kini mereka diwajibkan melakukan fungsi pengawasan data yang lebih mendalam,” ujarnya.

Menurutnya, para pendamping PKH juga menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai program prioritas Kementerian Sosial di lapangan, mulai dari Sekolah Rakyat hingga penyaluran berbagai bantuan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.

“Kami berharap, dengan arahan Bapak Bupati, penambahan fungsi ini tetap dapat terlaksana dengan baik meskipun tantangan di lapangan sangat dinamis,” tambahnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bupati GresikKabupaten GresikPemkab GresikpkhPPPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Jelang Nyepi dan Takbiran, Kapolres Gresik Jaga Kerukunan di Pura Kerta Bumi

Endel Park Golokan, Wisata Baru di Gresik Utara Resmi Dibuka

Jelang Lebaran, Stok Telur dan Ayam di Kabupaten Malang Dipastikan Aman

Pendamping PKH Gresik Jadi PPPK, Diingatkan Tangung Jawab Pelayanan

Bazar Ramadan BRI Malang Hadirkan Promo Belanja dan Produk UMKM

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Kerap Tersendat, DPRD Kota Malang Bandingkan Target dan Produksi SPAM Bango

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Prev Next

POPULER HARI INI

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d