JAVASATU.COM- Satlantas Polres Gresik menertibkan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas di kawasan Bundaran Bunder selama arus mudik Lebaran 2026, Selasa (17/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jalur utama yang mulai dipadati pemudik.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2026. Kegiatan dipusatkan di depan Pos Pelayanan (Posyan) Masjid Ahmad Dahlan, yang menjadi salah satu titik strategis pengaturan arus kendaraan di wilayah Gresik.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin mengatakan, pihaknya fokus menindak kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan pembatasan operasional selama masa mudik.
“Penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas yang dipimpin Kanit Turjawali dan Kanit Kamsel turun langsung ke lapangan. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi terkait aturan pembatasan operasional kendaraan berat.
Bagi pengemudi yang melanggar, petugas memberikan teguran melalui sistem digital menggunakan aplikasi Teguran Presisi. Pendekatan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum yang tetap mengedepankan sisi edukatif dan profesional.
Penertiban truk sumbu tiga ini diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan di kawasan Bundaran Bunder yang dikenal sebagai jalur vital saat arus mudik.
Polres Gresik memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026, agar perjalanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar. (bas/nuh)