email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKL Pasar Kebalen Kota Malang Dibatasi Jam Jualan, Hanya Tengah Malam hingga Pagi

by Yondi Ari
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberlakukan aturan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kebalen. Para PKL kini hanya diperbolehkan berjualan pada pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, sebagai upaya menertibkan kawasan yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Wali Kota Malang bersama Kapolresta Malang Kota meninjau Pasar Kebalen. (Foto: Javasatu.com)

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kebijakan ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas PKL yang menempati badan hingga tengah jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Selama ini arus pergerakan kendaraan di Jalan Kebalen selalu terganggu karena banyaknya PKL, bahkan sampai ke tengah jalan,” ujar Wahyu saat peninjauan di lokasi bersama Kapolresta Malang Kota.

Ia menjelaskan, di kawasan tersebut sebenarnya sudah tersedia Pasar Kebalen sebagai tempat resmi berjualan. Namun, banyak pedagang memilih berjualan di luar pasar sehingga menyebabkan penumpukan PKL di jalan.

“Pasar Kebalen sudah ada, tapi karena di depan pasar penuh PKL, pedagang resmi jadi ikut keluar,” jelasnya.

Melalui kesepakatan bersama, Pemkot Malang dan pihak kepolisian akhirnya menetapkan pengaturan jam operasional PKL. Setelah pukul 06.00 WIB, seluruh aktivitas jual beli di Jalan Kebalen wajib dihentikan.

“Mulai jam 12 malam sampai jam 6 pagi mereka boleh berjualan. Setelah itu harus bersih, tidak ada lagi PKL di jalan,” tegas Wahyu.

Untuk penataan lebih lanjut, PKL yang memiliki izin akan dikembalikan ke Pasar Kebalen, sementara PKL tanpa izin akan direlokasi ke lahan yang disiapkan Pemkot di sekitar Pasar Indogadang.

“Yang tidak punya surat kita relokasi ke area Pasar Indogadang agar tetap bisa berjualan dengan lebih tertib,” tambahnya.

Wahyu menyebut, penertiban ini juga diiringi dengan pendekatan humanis. Pemkot telah melakukan sosialisasi jauh hari sebelum aturan diberlakukan.

“Kita sudah pasang banner, datangi satu per satu, jadi mereka sudah siap sejak awal,” katanya.

BacaJuga :

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Berdasarkan data Pemkot Malang, terdapat sekitar 600 PKL yang beraktivitas di kawasan Jalan Kebalen. Penataan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan sekaligus menata kembali fungsi ruang jalan.

Selain PKL, Pemkot Malang juga menyiapkan penanganan sampah di kawasan tersebut dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk pengaturan jam pengangkutan agar lebih efektif.

“Kami juga atur sampahnya, truk DLH bisa masuk langsung untuk pengangkutan di jam tertentu,” pungkas Wahyu. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPasarpemkot malangPKL

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved