email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKL Pasar Kebalen Kota Malang Dibatasi Jam Jualan, Hanya Tengah Malam hingga Pagi

by Yondi Ari
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberlakukan aturan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kebalen. Para PKL kini hanya diperbolehkan berjualan pada pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, sebagai upaya menertibkan kawasan yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Wali Kota Malang bersama Kapolresta Malang Kota meninjau Pasar Kebalen. (Foto: Javasatu.com)

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kebijakan ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas PKL yang menempati badan hingga tengah jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Selama ini arus pergerakan kendaraan di Jalan Kebalen selalu terganggu karena banyaknya PKL, bahkan sampai ke tengah jalan,” ujar Wahyu saat peninjauan di lokasi bersama Kapolresta Malang Kota.

Ia menjelaskan, di kawasan tersebut sebenarnya sudah tersedia Pasar Kebalen sebagai tempat resmi berjualan. Namun, banyak pedagang memilih berjualan di luar pasar sehingga menyebabkan penumpukan PKL di jalan.

“Pasar Kebalen sudah ada, tapi karena di depan pasar penuh PKL, pedagang resmi jadi ikut keluar,” jelasnya.

Melalui kesepakatan bersama, Pemkot Malang dan pihak kepolisian akhirnya menetapkan pengaturan jam operasional PKL. Setelah pukul 06.00 WIB, seluruh aktivitas jual beli di Jalan Kebalen wajib dihentikan.

“Mulai jam 12 malam sampai jam 6 pagi mereka boleh berjualan. Setelah itu harus bersih, tidak ada lagi PKL di jalan,” tegas Wahyu.

Untuk penataan lebih lanjut, PKL yang memiliki izin akan dikembalikan ke Pasar Kebalen, sementara PKL tanpa izin akan direlokasi ke lahan yang disiapkan Pemkot di sekitar Pasar Indogadang.

“Yang tidak punya surat kita relokasi ke area Pasar Indogadang agar tetap bisa berjualan dengan lebih tertib,” tambahnya.

Wahyu menyebut, penertiban ini juga diiringi dengan pendekatan humanis. Pemkot telah melakukan sosialisasi jauh hari sebelum aturan diberlakukan.

“Kita sudah pasang banner, datangi satu per satu, jadi mereka sudah siap sejak awal,” katanya.

BacaJuga :

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Berdasarkan data Pemkot Malang, terdapat sekitar 600 PKL yang beraktivitas di kawasan Jalan Kebalen. Penataan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan sekaligus menata kembali fungsi ruang jalan.

Selain PKL, Pemkot Malang juga menyiapkan penanganan sampah di kawasan tersebut dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk pengaturan jam pengangkutan agar lebih efektif.

“Kami juga atur sampahnya, truk DLH bisa masuk langsung untuk pengangkutan di jam tertentu,” pungkas Wahyu. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPasarpemkot malangPKL

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Karhutla Pelalawan, Menhut Minta Pendinginan Dituntaskan

Polres Malang Gandeng Ojol Pantau Keamanan di Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Mulai 31 Agustus, 96 Armada Disiapkan

BERITA LAINNYA

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Karhutla Pelalawan, Menhut Minta Pendinginan Dituntaskan

Polres Malang Gandeng Ojol Pantau Keamanan di Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved