email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKL Pasar Kebalen Kota Malang Dibatasi Jam Jualan, Hanya Tengah Malam hingga Pagi

by Yondi Ari
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberlakukan aturan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kebalen. Para PKL kini hanya diperbolehkan berjualan pada pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, sebagai upaya menertibkan kawasan yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Wali Kota Malang bersama Kapolresta Malang Kota meninjau Pasar Kebalen. (Foto: Javasatu.com)

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kebijakan ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas PKL yang menempati badan hingga tengah jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Selama ini arus pergerakan kendaraan di Jalan Kebalen selalu terganggu karena banyaknya PKL, bahkan sampai ke tengah jalan,” ujar Wahyu saat peninjauan di lokasi bersama Kapolresta Malang Kota.

Ia menjelaskan, di kawasan tersebut sebenarnya sudah tersedia Pasar Kebalen sebagai tempat resmi berjualan. Namun, banyak pedagang memilih berjualan di luar pasar sehingga menyebabkan penumpukan PKL di jalan.

“Pasar Kebalen sudah ada, tapi karena di depan pasar penuh PKL, pedagang resmi jadi ikut keluar,” jelasnya.

Melalui kesepakatan bersama, Pemkot Malang dan pihak kepolisian akhirnya menetapkan pengaturan jam operasional PKL. Setelah pukul 06.00 WIB, seluruh aktivitas jual beli di Jalan Kebalen wajib dihentikan.

“Mulai jam 12 malam sampai jam 6 pagi mereka boleh berjualan. Setelah itu harus bersih, tidak ada lagi PKL di jalan,” tegas Wahyu.

BacaJuga :

Korban Terakhir Perahu Tenggelam di Gresik Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Jembatan Gantung Wonoroto Wonosobo Dikebut, Akses ke Pasuruhan Segera Terhubung

Untuk penataan lebih lanjut, PKL yang memiliki izin akan dikembalikan ke Pasar Kebalen, sementara PKL tanpa izin akan direlokasi ke lahan yang disiapkan Pemkot di sekitar Pasar Indogadang.

“Yang tidak punya surat kita relokasi ke area Pasar Indogadang agar tetap bisa berjualan dengan lebih tertib,” tambahnya.

Wahyu menyebut, penertiban ini juga diiringi dengan pendekatan humanis. Pemkot telah melakukan sosialisasi jauh hari sebelum aturan diberlakukan.

“Kita sudah pasang banner, datangi satu per satu, jadi mereka sudah siap sejak awal,” katanya.

Berdasarkan data Pemkot Malang, terdapat sekitar 600 PKL yang beraktivitas di kawasan Jalan Kebalen. Penataan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan sekaligus menata kembali fungsi ruang jalan.

Selain PKL, Pemkot Malang juga menyiapkan penanganan sampah di kawasan tersebut dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk pengaturan jam pengangkutan agar lebih efektif.

“Kami juga atur sampahnya, truk DLH bisa masuk langsung untuk pengangkutan di jam tertentu,” pungkas Wahyu. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPasarpemkot malangPKL

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PKL Pasar Kebalen Kota Malang Dibatasi Jam Jualan, Hanya Tengah Malam hingga Pagi

Korban Terakhir Perahu Tenggelam di Gresik Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

KKNT 06 Universitas Al-Qolam Turun ke Kaumrejo Usung Semangat “Abang Puteh”

Jembatan Gantung Wonoroto Wonosobo Dikebut, Akses ke Pasuruhan Segera Terhubung

Menghidupkan Spirit KAA 1955: Rektor UM Dorong Deklarasi Iptek untuk Negara Selatan

OPINI: AI Ubah Wajah Administrasi Perkantoran

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

31 Wisatawan Positif Narkoba di Insiden Pantai Wediawu, Polisi Dalami Kasus

Fokus pada Air, Energi, dan Kesehatan, Program AFRASIA Targetkan Solusi Riset Berdampak di 2027

Sembunyikan Miras di Kamar, Warung di Dukun Digerebek Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Dai Malang Soroti Dugaan Pelecehan Pati: “Agama Harus Jadi Pelindung, Bukan Tameng Kejahatan”

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

41 Kasus Suspek Chikungunya di Gresik, Dinkes Minta Warga Waspada

BERITA LAINNYA

PKL Pasar Kebalen Kota Malang Dibatasi Jam Jualan, Hanya Tengah Malam hingga Pagi

Korban Terakhir Perahu Tenggelam di Gresik Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

KKNT 06 Universitas Al-Qolam Turun ke Kaumrejo Usung Semangat “Abang Puteh”

Jembatan Gantung Wonoroto Wonosobo Dikebut, Akses ke Pasuruhan Segera Terhubung

Menghidupkan Spirit KAA 1955: Rektor UM Dorong Deklarasi Iptek untuk Negara Selatan

OPINI: AI Ubah Wajah Administrasi Perkantoran

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

31 Wisatawan Positif Narkoba di Insiden Pantai Wediawu, Polisi Dalami Kasus

Fokus pada Air, Energi, dan Kesehatan, Program AFRASIA Targetkan Solusi Riset Berdampak di 2027

Sembunyikan Miras di Kamar, Warung di Dukun Digerebek Polisi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved