email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

by Julian Sukrisna
9 Mei 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kota Malang mengungkapkan pembahasan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol) sempat diwarnai usulan agar aturan tersebut menggunakan kata “larangan” dan bukan “pengendalian”.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H Rokhmad. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H Rokhmad, yang juga pernah menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan perda tersebut.

Menurut Rokhmad, dalam proses pembahasan pansus yang berlangsung selama sekitar tiga bulan, banyak tokoh agama dan ulama dari berbagai organisasi masyarakat meminta agar minuman beralkohol dilarang total di Kota Malang.

“Kami waktu itu mengumpulkan para kiai, ulama dari NU, Muhammadiyah, Persis dan tokoh-tokoh lainnya. Mereka meminta judulnya itu larangan,” ujarnya, dalam wawancara pada Kamis (7/5/2026).

Namun, usulan tersebut akhirnya tidak bisa diterapkan karena harus menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. DPRD menilai perda daerah tidak boleh bertentangan dengan regulasi nasional yang masih memperbolehkan peredaran minuman beralkohol dalam batas tertentu.

“Tidak bisa memakai kata larangan karena ada aturan di atasnya yang mengizinkan. Perda tidak boleh bertentangan dengan undang-undang,” kata Rokhmad.

Karena itu, istilah “larangan” akhirnya dicoret dan diganti menjadi “pengendalian” agar regulasi tersebut tetap dapat disahkan dan berlaku di Kota Malang.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Meski demikian, DPRD menegaskan substansi pengawasan terhadap peredaran minol tetap diperketat melalui aturan daerah tersebut. Rokhmad mengatakan, sejumlah ketentuan teknis nantinya juga akan diperjelas lagi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) yang hingga kini masih belum terbit.

Ia menambahkan, keberadaan Perwali penting untuk memperjelas pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol, termasuk pengaturan pengecer dan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Harapannya aturan yang lebih detail nanti masuk di Perwal,” pungkasnya. (jup/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota MalangMinolMiraspemkot malangPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved