email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

by Julian Sukrisna
9 Mei 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kota Malang mengungkapkan pembahasan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol) sempat diwarnai usulan agar aturan tersebut menggunakan kata “larangan” dan bukan “pengendalian”.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H Rokhmad. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H Rokhmad, yang juga pernah menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan perda tersebut.

Menurut Rokhmad, dalam proses pembahasan pansus yang berlangsung selama sekitar tiga bulan, banyak tokoh agama dan ulama dari berbagai organisasi masyarakat meminta agar minuman beralkohol dilarang total di Kota Malang.

“Kami waktu itu mengumpulkan para kiai, ulama dari NU, Muhammadiyah, Persis dan tokoh-tokoh lainnya. Mereka meminta judulnya itu larangan,” ujarnya, dalam wawancara pada Kamis (7/5/2026).

Namun, usulan tersebut akhirnya tidak bisa diterapkan karena harus menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. DPRD menilai perda daerah tidak boleh bertentangan dengan regulasi nasional yang masih memperbolehkan peredaran minuman beralkohol dalam batas tertentu.

“Tidak bisa memakai kata larangan karena ada aturan di atasnya yang mengizinkan. Perda tidak boleh bertentangan dengan undang-undang,” kata Rokhmad.

Karena itu, istilah “larangan” akhirnya dicoret dan diganti menjadi “pengendalian” agar regulasi tersebut tetap dapat disahkan dan berlaku di Kota Malang.

Meski demikian, DPRD menegaskan substansi pengawasan terhadap peredaran minol tetap diperketat melalui aturan daerah tersebut. Rokhmad mengatakan, sejumlah ketentuan teknis nantinya juga akan diperjelas lagi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) yang hingga kini masih belum terbit.

BacaJuga :

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

SPPG di Kabupaten Malang Bisa Kena Suspend, Ini Penyebabnya

Ia menambahkan, keberadaan Perwali penting untuk memperjelas pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol, termasuk pengaturan pengecer dan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Harapannya aturan yang lebih detail nanti masuk di Perwal,” pungkasnya. (jup/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota MalangMinolMiraspemkot malangPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan

SPPG di Kabupaten Malang Bisa Kena Suspend, Ini Penyebabnya

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

6.426 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Disita dari Warung hingga Gudang

Motor Petani Gresik Dicuri Saat Panen, Kunci Kontak Ternyata Masih Menempel

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Babad Pasir Luhur Bangkit di Cibun Banyumas, Anak-anak Jadi Pewaris Tradisi

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan

SPPG di Kabupaten Malang Bisa Kena Suspend, Ini Penyebabnya

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

6.426 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Disita dari Warung hingga Gudang

Motor Petani Gresik Dicuri Saat Panen, Kunci Kontak Ternyata Masih Menempel

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved