email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

by Agung Baskoro
13 Mei 2026

JAVASATU.COM- Dua pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditangkap Satresnarkoba Polres Malang setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 11,3 gram. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kabupaten Malang.

Foto: Javasatu.com

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LP (48) dan MI (31), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan LP di sebuah rumah di Desa Jambangan pada Minggu (10/5/2026).

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dampit. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/5/2026).

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua timbangan digital, pipet kaca, alat hisap sabu, plastik klip, sedotan plastik, serta telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, LP mengaku mendapatkan sabu dari MI. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MI di rumahnya yang masih berada di Desa Jambangan.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berikut barang bukti narkotika jenis sabu siap edar,” katanya.

Dalam penangkapan kedua, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan total berat 11,3 gram. Polisi juga mengamankan tas hitam dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mendukung aktivitas peredaran narkotika.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kunker Wabup

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Malang. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Dugaan sementara sabu tersebut akan diedarkan kembali. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok barang tersebut,” tegas Bambang.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan DampitnarkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kunker Wabup

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

Belasan Madrasah di Gresik Segera Miliki Gedung Baru melalui PHTC

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Ponpes Chalimah Sakur Gresik Buka Pendaftaran Santri Baru 2026–2027

Dr. Edy Panjaitan Paparkan Musik Piano Indonesia di Konferensi AMS New York

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Malang Selatan, Truk Kayu Diamankan

281 Perkara Dituntaskan, Sinergi Aparat Hukum Gresik Tuai Apresiasi

MUI Ujungpangkah Dikukuhkan, Dorong Program Keumatan Lebih Aktif

OPINI REDAKSI: Ketegasan Umar bin Khattab dan Pembebasan Martabat Manusia (Sesi 4 – Selesai)

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

Ponpes Chalimah Sakur Gresik Buka Pendaftaran Santri Baru 2026–2027

BERITA LAINNYA

DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kunker Wabup

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

Belasan Madrasah di Gresik Segera Miliki Gedung Baru melalui PHTC

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Ponpes Chalimah Sakur Gresik Buka Pendaftaran Santri Baru 2026–2027

Dr. Edy Panjaitan Paparkan Musik Piano Indonesia di Konferensi AMS New York

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Malang Selatan, Truk Kayu Diamankan

281 Perkara Dituntaskan, Sinergi Aparat Hukum Gresik Tuai Apresiasi

MUI Ujungpangkah Dikukuhkan, Dorong Program Keumatan Lebih Aktif

OPINI REDAKSI: Ketegasan Umar bin Khattab dan Pembebasan Martabat Manusia (Sesi 4 – Selesai)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved