email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

by Agung Baskoro
13 Mei 2026

JAVASATU.COM- Dua pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditangkap Satresnarkoba Polres Malang setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 11,3 gram. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kabupaten Malang.

Foto: Javasatu.com

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LP (48) dan MI (31), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan LP di sebuah rumah di Desa Jambangan pada Minggu (10/5/2026).

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dampit. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/5/2026).

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua timbangan digital, pipet kaca, alat hisap sabu, plastik klip, sedotan plastik, serta telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, LP mengaku mendapatkan sabu dari MI. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MI di rumahnya yang masih berada di Desa Jambangan.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berikut barang bukti narkotika jenis sabu siap edar,” katanya.

BacaJuga :

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

Dalam penangkapan kedua, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan total berat 11,3 gram. Polisi juga mengamankan tas hitam dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Malang. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Dugaan sementara sabu tersebut akan diedarkan kembali. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok barang tersebut,” tegas Bambang.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan DampitnarkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

1.752 Napi Lapas Malang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI di Gresik, Empat Ambulans hingga Remisi Diserahkan

Pengamat Apresiasi Gercep PLN Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Pakisaji Malang, Arena Sudah Kosong

HUT ke-81 RI, Polisi Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga Malang

HUT RI ke-81, Muspika se-Gresik Doa Bersama untuk Persatuan dan Kamtibmas

Prof Ahmad Barizi: Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Manusia yang Merdeka

HUT ke-81 RI, Polisi di Gresik Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

‘Ngubek Srumbung’ Bulangan Gresik, Warga Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong

Warga Genengan Blitar Gelar Tahlil untuk Doakan Para Pahlawan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

OT Peduli Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Nagekeo NTT, Kurang dari 24 Jam

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

1.752 Napi Lapas Malang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI di Gresik, Empat Ambulans hingga Remisi Diserahkan

Pengamat Apresiasi Gercep PLN Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Pakisaji Malang, Arena Sudah Kosong

HUT ke-81 RI, Polisi Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga Malang

HUT RI ke-81, Muspika se-Gresik Doa Bersama untuk Persatuan dan Kamtibmas

Prof Ahmad Barizi: Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Manusia yang Merdeka

HUT ke-81 RI, Polisi di Gresik Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved