email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

by Agung Baskoro
13 Mei 2026

JAVASATU.COM- Dua pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditangkap Satresnarkoba Polres Malang setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 11,3 gram. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kabupaten Malang.

Foto: Javasatu.com

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LP (48) dan MI (31), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan LP di sebuah rumah di Desa Jambangan pada Minggu (10/5/2026).

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dampit. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/5/2026).

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua timbangan digital, pipet kaca, alat hisap sabu, plastik klip, sedotan plastik, serta telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, LP mengaku mendapatkan sabu dari MI. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MI di rumahnya yang masih berada di Desa Jambangan.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berikut barang bukti narkotika jenis sabu siap edar,” katanya.

Dalam penangkapan kedua, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan total berat 11,3 gram. Polisi juga mengamankan tas hitam dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mendukung aktivitas peredaran narkotika.

BacaJuga :

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Malang. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Dugaan sementara sabu tersebut akan diedarkan kembali. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok barang tersebut,” tegas Bambang.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan DampitnarkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

BERITA LAINNYA

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved