email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Permainan Izin LSD di Malang Disorot, Kinerja DPKPCK Dipertanyakan

by Agung Baskoro
19 Mei 2026

JAVASATU.COM- Dugaan praktik permainan izin alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Malang menjadi sorotan. Sejumlah lahan pertanian yang seharusnya dilindungi diduga dialihkan menjadi kawasan komersial melalui mekanisme non-prosedural di wilayah Kecamatan Gondanglegi dan Kepanjen.

ilustrasi ai

Dugaan tersebut mencuat setelah investigasi lapangan yang dilakukan pemeriksa independen berinisial J menemukan beberapa titik lahan berstatus LSD milik warga berinisial S di Gondanglegi. Secara aturan, lahan tersebut memiliki pembatasan ketat terhadap pembangunan permanen.

Namun di lapangan, muncul indikasi adanya upaya perubahan status lahan melalui jalur tidak resmi. Praktik itu diduga melibatkan oknum berinisial B yang disebut berperan sebagai penghubung dalam pengurusan perubahan status lahan.

Selain itu, beredar informasi adanya dugaan praktik transaksional dengan skema tarif per meter agar dokumen Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diterbitkan tanpa kendala teknis.

Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai fenomena tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Malang.

“Aturannya sudah sangat jelas dan hierarkis. Mulai dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019, Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang LP2B, hingga regulasi teknis dari Kementerian ATR/BPN,” kata Awangga Wisnuwardhana.

Pria yang akrab disapa Angga itu juga menyoroti kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yang dinilai belum tegas dalam mengawasi dugaan pelanggaran tata ruang tersebut.

BacaJuga :

Guru TK-PAUD Malang Keluhkan Insentif Rendah dan Status Non-ASN

Ledakan di Gereja Intan Jaya, Koops Habema Bantah TNI Terlibat

“Jika alih fungsi lahan ini tidak segera ditertibkan, dampak jangka panjangnya adalah ancaman serius bagi ketahanan pangan daerah. Kami melihat belakangan ini kinerja dan ketegasan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang dalam menegakkan aturan ini masih sangat minim,” tegasnya.

Angga mendesak DPKPCK segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata ruang hingga potensi tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan izin.

Menurutnya, Kecamatan Gondanglegi perlu menjadi prioritas pengawasan karena adanya rencana pengalihan jalur pintu keluar tol yang dinilai dapat memicu spekulasi tanah dan meningkatnya praktik alih fungsi lahan secara ilegal.

Ia mengingatkan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tersebut dapat memperburuk tata ruang wilayah sekaligus mengancam keberlangsungan lahan pertanian produktif di Kabupaten Malang.

Hingga berita ini ditulis, pihak DPKPCK Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan terkait dugaan permainan izin LSD tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPKPCK Kabupaten MalangKabupaten MalangLahan Sawah Dilindungipemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Guru TK-PAUD Malang Keluhkan Insentif Rendah dan Status Non-ASN

PWI Pusat Reshuffle Pengurus, Marthen Selamet Susanto Jadi Sekjen Baru

Dugaan Permainan Izin LSD di Malang Disorot, Kinerja DPKPCK Dipertanyakan

Ledakan di Gereja Intan Jaya, Koops Habema Bantah TNI Terlibat

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

72 Calon Pramuka Garuda Bululawang Jalani Seleksi Ketat

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

BERITA LAINNYA

Guru TK-PAUD Malang Keluhkan Insentif Rendah dan Status Non-ASN

PWI Pusat Reshuffle Pengurus, Marthen Selamet Susanto Jadi Sekjen Baru

Dugaan Permainan Izin LSD di Malang Disorot, Kinerja DPKPCK Dipertanyakan

Ledakan di Gereja Intan Jaya, Koops Habema Bantah TNI Terlibat

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved