Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Kota Batu Raih WTP ke-11, Laporan APBD 2025 Disampaikan

Wiyono by Wiyono
15 Juni 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (15/6/2026).

Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan laporan ke DPRD Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam laporan tersebut, Pemkot Batu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015.

Wali Kota Batu, Nurochman, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh pihak. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Nurochman, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

Dari sisi realisasi anggaran, pendapatan daerah Kota Batu tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,101 triliun dan terealisasi Rp1,092 triliun atau 99,20 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, meski pendapatan transfer mengalami penyesuaian akibat kebijakan pemerintah pusat.

Untuk belanja daerah, dari total anggaran Rp1,245 triliun, realisasi mencapai Rp1,110 triliun atau 89,16 persen. Sejumlah proyek strategis daerah juga telah selesai dilaksanakan, di antaranya pembangunan jalur pejalan kaki, ruang kelas baru sekolah, serta pengelolaan sampah terpadu.

Meski kembali meraih opini WTP, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan, terutama terkait pengelolaan pajak tertentu dan aset investasi daerah. Pemerintah Kota Batu menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Wali Kota Batu menegaskan, capaian ini diharapkan menjadi dorongan untuk memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (yon/nuh)

Tags: dprd kota batuKota BatuPemerintahpemkot batuWTP
Previous Post

DPRD Kabupaten Malang Dorong Digitalisasi PAD Lewat Sistem Satu Data Daerah

Next Post

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Related Posts

Wabup Gresik Gandeng FKPP Permudah Perizinan Pondok Pesantren
Pemerintahan

Wabup Gresik Gandeng FKPP Permudah Perizinan Pondok Pesantren

7 November 2026
DPRD Kota Malang Minta PAD Naik Tanpa Tambah Beban Pajak Warga
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Minta PAD Naik Tanpa Tambah Beban Pajak Warga

6 November 2026
Wabup Gresik Minta Perubahan Data SIPD APBD 2027 Diawasi Ketat
Pemerintahan

Wabup Gresik Minta Perubahan Data SIPD APBD 2027 Diawasi Ketat

6 November 2026
Pemkot Malang Terapkan e-BMD, Perketat Pengawasan Aset Daerah
Pemerintahan

Pemkot Malang Terapkan e-BMD, Perketat Pengawasan Aset Daerah

4 November 2026
Pemkab Kediri Prioritaskan Pelayanan Publik dalam APBD 2027
Pemerintahan

Pemkab Kediri Prioritaskan Pelayanan Publik dalam APBD 2027

3 November 2026
Pemkab Kediri Ajukan APBD 2027 Rp 3,147 Triliun, Fokus Ekonomi Kerakyatan
Pemerintahan

Pemkab Kediri Ajukan APBD 2027 Rp 3,147 Triliun, Fokus Ekonomi Kerakyatan

2 November 2026
Next Post
Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com