JAVASATU.COM- Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta seluruh perangkat daerah memperketat pengawasan terhadap perubahan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) selama proses penyusunan APBD 2027.
Langkah ini diperlukan untuk menjaga konsistensi perencanaan dan mencegah perubahan program maupun anggaran di luar mekanisme yang ditetapkan.

Penegasan tersebut disampaikan Alif saat membuka Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Hotel Aston Gresik, Kamis (5/11/2026).
Alif menegaskan, setiap perubahan dalam SIPD harus mengikuti tahapan dan ketentuan penganggaran. Perangkat daerah tidak diperkenankan mengubah program, kegiatan, subkegiatan, maupun menambahkan rekening baru tanpa melalui mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, setiap perubahan data dalam SIPD dapat ditelusuri melalui identitas pengguna maupun bagian yang mengalami perubahan. Karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan penyusunan anggaran tetap sesuai perencanaan dan kesepakatan bersama.
“Pengawasan ini penting agar apa yang telah direncanakan dan disepakati bersama tidak berubah pada akhir tahapan penganggaran. Seluruh perangkat daerah harus mengikuti ketentuan dan menjaga konsistensi perencanaan yang telah disusun,” tegasnya.
Selain pengawasan SIPD, Alif meminta seluruh perangkat daerah memastikan program dan kegiatan yang diusulkan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra).
Kedua dokumen tersebut menjadi landasan arah pembangunan Kabupaten Gresik selama lima tahun. Karena itu, setiap usulan program harus berkaitan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta perangkat daerah meningkatkan disiplin perencanaan dan tidak mengajukan program di luar dokumen perencanaan. Termasuk usulan tambahan yang muncul menjelang penetapan anggaran.
Alif turut menyoroti optimalisasi struktur belanja daerah, khususnya pemenuhan ketentuan belanja wajib (mandatory spending), untuk menjaga kualitas pengelolaan APBD.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Edy Hadiswoyo selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi penyusunan APBD 2027.
“Penyusunan APBD harus dipahami sebagai satu kesatuan proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu memastikan setiap program selaras dengan RPJMD serta dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir juga mengingatkan agar penyusunan APBD berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Hilman Rosada, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kementerian Dalam Negeri, sebagai narasumber.
Materi yang disampaikan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab mengenai regulasi serta mekanisme penyusunan APBD 2027. (bas/arf)





