JAVASATU.COM- Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana cabang olahraga (cabor) di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Kabupaten Gresik).
Penegasan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan bantuan cabor tahun anggaran 2026 di Gresik, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 24 cabor serta jajaran pengurus KONI Gresik. Bimtek digelar untuk meningkatkan kapasitas pengurus dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi dan aturan yang berlaku.
Wabup Gresik Asluchul Alif meminta seluruh pengurus cabor memastikan setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, lengkap, dan didukung bukti yang sah. Ia menegaskan tidak boleh ada manipulasi data dalam laporan keuangan.
“Laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya manipulasi data serta memahami aturan perpajakan dan laporan yang tepat waktu,” ujar Asluchul Alif.
Ia menilai Bimtek ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman pengurus KONI dan cabor dalam pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Hal ini juga untuk mencegah potensi temuan dalam audit anggaran.
Selain itu, Wabup mengingatkan agar peserta mengikuti seluruh materi dengan serius, termasuk panduan dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Saifuddin Ghozali), Inspektorat, hingga kantor pajak.
“Perlu pembenahan diri untuk tepat waktu, kemudian dari Disparekrafbudpora memberikan panduan dan contoh yang benar. Tidak boleh ditiru persis, harus disesuaikan dengan masing-masing cabor. Dari Inspektorat terkait pelaporan, dan dari kantor pajak soal perpajakan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa cabor sebagai penerima dan pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh. Jika ditemukan ketidaksesuaian laporan dengan kondisi di lapangan, maka dapat berpotensi menjadi temuan aparat penegak hukum (APH).
“Intinya, KONI dan cabor harus satu kesatuan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan. Kalau tidak sesuai standar, itu bisa jadi temuan. Kalau KONI sudah benar tapi cabor tidak, maka cabor yang akan diproses,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Gresik juga memberikan apresiasi kepada KONI Gresik atas perannya dalam pembinaan olahraga prestasi di daerah.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan olahraga di Kabupaten Gresik agar lebih transparan, tertib, dan akuntabel. (bas/nuh)