JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai penghargaan yang diterima Satgas Haji Polri dari Kementerian Haji dan Umrah RI menjadi bukti nyata transformasi pelayanan, pengamanan, dan perlindungan yang dilakukan Polri dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Menurut Nasky, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji pada masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Haji dan Umrah RI tidak terlepas dari sinergi lintas kementerian, lembaga, elemen masyarakat, dan aparat penegak hukum, khususnya Polri.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajaran, khususnya Satgas Haji Polri yang terlibat langsung melayani, mengamankan, melindungi jemaah, serta mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ia mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Satgas Haji Polri merupakan keputusan yang tepat karena didasarkan pada kontribusi nyata Korps Bhayangkara dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Satgas Haji Polri, kata dia, dibentuk atas arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan mengedepankan strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Langkah tersebut meliputi pelayanan, pengamanan, perlindungan jemaah, penindakan terhadap praktik haji ilegal, hingga memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, lancar, sukses, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas kinerja tersebut, Satgas Haji Polri menerima penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi yang digelar di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026).
“Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas peran aktif Polri dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, pelayanan, pengamanan, perlindungan jemaah, serta penegakan hukum guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan aman, lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat itu menjelaskan, langkah preemtif Satgas Haji Polri dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi ibadah haji sekaligus meningkatkan literasi publik terhadap berbagai modus penipuan.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai penerbangan.
“Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal,” jelasnya.
Founder Nasky Milenial Center (NMC) itu juga mengungkapkan, berdasarkan data Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 hingga Mei 2026, Satgas Haji berhasil menangani 59 kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, seperti penipuan dan haji nonprosedural.
Dari jumlah tersebut, tercatat 550 korban dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp21,7 miliar.
Selain itu, Satgas Haji Polri juga berhasil mencegah keberangkatan 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat melalui jalur ilegal. Hingga 2026, tercatat 42 kasus penipuan masih dalam proses hukum dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp92,64 miliar.
Nasky juga mengapresiasi layanan pengaduan melalui hotline 081218899191 yang disediakan Satgas Haji Polri. Menurutnya, layanan tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai indikasi pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini bukan sekadar layanan, tindakan administratif, dan penegakan hukum semata, melainkan bentuk komitmen nyata negara hadir melayani, mengamankan, dan melindungi warga negara, khususnya jemaah haji yang sedang melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.
Ia menilai komitmen Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam memberikan perlindungan kepada warga negara dari risiko penipuan, eksploitasi, hingga potensi terlantar di luar negeri akibat prosedur keberangkatan yang tidak sah.
“Komitmen Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejalan dengan arah visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terhadap perlindungan warga negara dari risiko penipuan, eksploitasi, hingga potensi terlantar di luar negeri akibat prosedur yang tidak sah,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Nasky menilai inovasi layanan dan transformasi Satgas Haji Polri pada 2026 menunjukkan Indonesia sedang bergerak menuju konsep digital welfare state, yakni sistem pelayanan publik yang lebih proaktif, cepat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, transformasi tersebut menempatkan masyarakat, khususnya jemaah haji, sebagai pusat pelayanan, pengamanan, dan perlindungan.
“Kebijakan-kebijakan transformasi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kini telah menjawab kebutuhan serta berdampak nyata bagi masyarakat melalui langkah konkret memperkuat perlindungan jemaah haji dan menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal,” ucapnya.
Nasky menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah, tetapi juga menyangkut perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.
“Kehadiran Satgas Haji Polri merupakan bentuk konsistensi kehadiran negara dalam melayani, menjaga, dan melindungi keselamatan serta martabat ibadah umat Islam Indonesia di Tanah Suci, sekaligus memastikan keamanan, perlindungan, dan kelancaran pelayanan bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026 sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (arf)