Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Syaiful Arif by Syaiful Arif
13 Juli 2026
0

JAVASATU.COM- Pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Kebijakan yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto itu bertujuan menekan biaya operasional pelaku usaha perikanan sekaligus meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah menilai nelayan pemilik kapal berukuran 30-200 GT membutuhkan dukungan karena selama ini masih membeli BBM non-subsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi dibanding nelayan kecil.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam video keterangan pers yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2026).

Airlangga menjelaskan, harga keekonomian solar berdasarkan rata-rata biaya produksi dalam negeri mencapai sekitar Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga program tersebut tidak menggunakan dana APBN.

“Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut. Besarnya sekitar Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP,” ujarnya.

Pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 400.000 ton untuk pelaksanaan kebijakan selama enam bulan ke depan. Menurut Airlangga, pendanaan melalui BPDP dimungkinkan karena lembaga tersebut memiliki dana yang cukup untuk mendukung program tersebut.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan harga khusus BBM ini diharapkan memberikan kepastian usaha bagi pelaku sektor perikanan yang selama ini menghadapi tingginya biaya bahan bakar.

“Ini semua dalam rangka memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional nelayan yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program. Pemerintah juga memastikan pembiayaan dukungan harga BBM berasal dari dana non-APBN.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menentukan titik-titik penyaluran BBM khusus bagi nelayan. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan tidak disalahgunakan dan manfaatnya benar-benar diterima oleh pelaku usaha perikanan yang berhak.

“Agar tidak disalahgunakan, titik-titik penyalurannya akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Jangan sampai niat baik pemerintah membantu nelayan justru disalahgunakan,” tegas Bahlil. (saf)

Tags: BBMpemerintahan
Previous Post

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Next Post

Podcast Mbois Sport: Wushu Kota Malang Siap War di Porprov Jatim 2027

Related Posts

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat
Pemerintahan

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

28 September 2026
Bupati Gresik Lantik 25 Pejabat, Diskoperindag Jadi Perhatian
Pemerintahan

Bupati Gresik Lantik 25 Pejabat, Diskoperindag Jadi Perhatian

26 September 2026
Next Post
Podcast Mbois Sport: Wushu Kota Malang Siap War di Porprov Jatim 2027

Podcast Mbois Sport: Wushu Kota Malang Siap War di Porprov Jatim 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com