JAVASATU.COM- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memperketat pengawasan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas kedewanan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam kunjungan kerja ke Polres Gresik, Senin (20/7/2026).

Selain membahas pengawasan pelat khusus DPR, MKD juga menyosialisasikan tugas dan fungsi lembaga, hak imunitas anggota DPR RI, serta mekanisme koordinasi dengan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas kedewanan.
Wakil Ketua MKD DPR RI Dr. H. Agung Widyantoro mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan TNKB khusus menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif.
“Kunjungan kerja ke Polres Gresik bertujuan untuk memperkuat sinergi antara MKD DPR RI dan Polri dalam menjaga kehormatan serta marwah DPR RI melalui sosialisasi tugas, fungsi, hak imunitas anggota DPR, hingga pengawasan penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI guna mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.
Menurut Agung, koordinasi antara MKD dan Polri diperlukan agar penggunaan fasilitas kedewanan tetap sesuai ketentuan serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Tim MKD DPR RI Drs. Adang Daradjatun dari Fraksi PKS, didampingi Wakil Ketua MKD Dr. I Wayan Sudirta dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dr. H. Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar, bersama jajaran anggota dan tim ahli MKD.
Rombongan diterima langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, didampingi Wakapolres Kompol Shabda Purusha Putra, para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek jajaran Polres Gresik.
Kapolres Gresik menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai sinergi antarlembaga penting untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan publik sekaligus menjaga kewibawaan institusi negara.
Ia menegaskan, Kabupaten Gresik sebagai kawasan industri memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga koordinasi antara Polri dan DPR RI menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.
AKBP Ramadhan juga meminta seluruh personel Polres Gresik mengikuti materi sosialisasi secara serius sebagai bekal dalam menjalankan tugas di lapangan, khususnya terkait pemahaman mengenai hak imunitas anggota DPR RI dan penggunaan TNKB khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai pemaparan materi oleh tim ahli MKD DPR RI, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, penyerahan cenderamata sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan, serta foto bersama.
Melalui kegiatan tersebut, MKD DPR RI dan Polres Gresik menegaskan komitmen memperkuat koordinasi dalam mengawasi penggunaan pelat nomor khusus anggota DPR RI sekaligus menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan lembaga negara. (bas/arf)