email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Industri Gresik Diminta Jaga Hak Warga dan Lingkungan

by Sudasir Al Ayyubi
2 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Sejumlah elemen organisasi di Kabupaten Gresik sepakat mendorong perusahaan dan kawasan industri lebih serius menjaga hak masyarakat serta kelestarian lingkungan di sekitar area industri.

Foto: Ist/Javasatu.com

Kesepakatan itu mengemuka dalam diskusi Kopi dan Dialog (Kopilog) bertajuk Carut Marut Hak Perlindungan Masyarakat yang Berdampingan dengan Kawasan Industri di Kabupaten Gresik yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kabupaten Gresik di Kafe Pandawa, Desa Bungah, Kecamatan Bungah.

“Kami menggelar diskusi ini sebagai ruang seluruh elemen untuk menyatukan persepsi dan berdialog. Sehingga menjadi edukasi bersama, agar kita semua punya kepekaan sosial terhadap segala kondisi dan dinamika yang tengah terjadi di tengah masyarakat, terutama di tengah pertumbuhan industri yang begitu pesat,” ujar Ketua YLBH Kabupaten Gresik Al Ushudi, Sabtu (1/8/20026).

Menurut Al Ushudi, YLBH Kabupaten Gresik siap memberikan pendampingan apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, termasuk persoalan yang berkaitan dengan lingkungan.

“Jika terjadi pelanggaran, semisal ada perusahaan yang melanggar aturan termasuk aturan tentang pelestarian lingkungan, kami siap kawal, dan kami terbuka untuk semua masyarakat yang menginginkan pendampingan hukum,” tegasnya.

Diskusi tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen, mulai praktisi hukum, mahasiswa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Gresik.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Jauzi mengatakan perusahaan maupun investor wajib memenuhi berbagai ketentuan lingkungan sebelum menjalankan kegiatan usaha.

“Ada beberapa tahapan aturan yang harus dilaksanakan sebelum perusahaan mulai beroperasi, mulai dari AMDAL hingga kewajiban dalam menjaga kelestarian lingkungan warga sekitar,” kata Jauzi.

Menurut Jauzi, perusahaan juga berkewajiban menyosialisasikan program pelestarian lingkungan kepada masyarakat sekitar. Perusahaan harus memastikan seluruh perizinan dan ketentuan lingkungan dipenuhi sebelum beroperasi.

“Perusahaan juga punya kewajiban untuk melakukan sosialisasi tentang program-program mereka dalam upaya pelestarian lingkungan. Perusahaan juga harus memiliki izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dari dinas,” terangnya.

BacaJuga :

Didemo Warga, Perum Jasa Tirta 1 Buka Lagi Bendungan Lahor untuk Mobil

Kebakaran Sembayat, Pemkab Gresik Bantu Korban Pulihkan Rumah

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Gresik Muslih Hasyim menilai keberadaan industri harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Manfaat tersebut tidak hanya berupa peningkatan ekonomi, tetapi juga terjaganya lingkungan.

“Perusahaan harus membawa mashlahah atau dampak positif kepada masyarakat. Untuk itu segala aturan pemerintah, tidak terkecuali aturan tentang lingkungan, harus ditaati,” ujar Muslih.

Muslih juga mendorong masyarakat beradaptasi dengan pesatnya pertumbuhan industri di Gresik. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu mengambil peluang ekonomi dari perkembangan sektor industri.

“Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kondisi pertumbuhan industri saat ini. Sehingga bisa mengambil kemanfaatan untuk kesejahteraan ekonomi,” jelasnya.

Diskusi tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan di Kabupaten Gresik.

Para peserta menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat agar pertumbuhan industri tetap berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: industriKabupaten Gresiklingkungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Industri Gresik Diminta Jaga Hak Warga dan Lingkungan

20 Taruna Akmil Jalani Taruna Bakti di Sekolah Rakyat Wonosobo

Topeng Malangan dan Bantengan Jadi Sorotan di Tong Tong Night Market

MI Al-Karimi Gresik Menuju Madrasah Digital, Orang Tua Bisa Pantau Capaian Siswa

Dari Hardcore ke Shoegaze, Alasan RAW BLUE Lahir

Didemo Warga, Perum Jasa Tirta 1 Buka Lagi Bendungan Lahor untuk Mobil

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

Polres Gresik Dukung Sekolah Rakyat, Fokus Cetak Generasi Unggul

HUT ke-65 SMAN 1 Majalengka Meriah, Ada Bazar hingga GOR Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Didemo Warga, Perum Jasa Tirta 1 Buka Lagi Bendungan Lahor untuk Mobil

Suyadi Bawa Bantuan Material untuk Pembangunan Pos Warga di Bakalankrajan

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

BERITA LAINNYA

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Industri Gresik Diminta Jaga Hak Warga dan Lingkungan

20 Taruna Akmil Jalani Taruna Bakti di Sekolah Rakyat Wonosobo

Topeng Malangan dan Bantengan Jadi Sorotan di Tong Tong Night Market

MI Al-Karimi Gresik Menuju Madrasah Digital, Orang Tua Bisa Pantau Capaian Siswa

Dari Hardcore ke Shoegaze, Alasan RAW BLUE Lahir

Didemo Warga, Perum Jasa Tirta 1 Buka Lagi Bendungan Lahor untuk Mobil

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

Polres Gresik Dukung Sekolah Rakyat, Fokus Cetak Generasi Unggul

HUT ke-65 SMAN 1 Majalengka Meriah, Ada Bazar hingga GOR Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved