email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

by Eko Widiantoro
14 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Kuasa hukum bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka berinisial DER, Rubby Extrada Yudha, mempertanyakan sejumlah hal dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka tahun anggaran 2024–2025.

Rubbya Extada Yudha, Kuasa hukum bendahara KONI Majalengka. (Foto: Istimewa)

Rubby mempertanyakan barang atau dokumen yang telah disita penyidik, kemungkinan adanya tersangka lain, hingga informasi mengenai pihak yang disebut telah mengembalikan uang dalam perkara tersebut.

“Apa saja yang sudah disita? Apakah ada potensi tersangka? Informasinya sudah ada yang mengembalikan uang, apakah benar atau belum?” ujar Rubby.

Menurut Rubby, kliennya selama proses penanganan perkara bersikap kooperatif dan memenuhi proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum.

Ia juga menyebut DER telah menjalankan pengelolaan dana hibah sesuai ketentuan yang berlaku. Rubby merujuk pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024, khususnya Pasal 16 ayat (6).

“Klien kami sangat kooperatif. Karena menurut kami, klien telah menjalankan aturan sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 16 ayat (6),” kata Rubby.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku masih membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka tersebut.

BacaJuga :

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

Pertanyaan tersebut mencakup barang atau dokumen yang telah disita penyidik, kemungkinan adanya pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka, serta informasi mengenai pengembalian uang yang dikaitkan dengan perkara.

Untuk memperoleh konfirmasi, JAVASATU.COM mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka pada Kamis (13/8/2026). Kepala Seksi Intelijen Kejari Majalengka, Iman Suryaman, S.H., M.H., mengatakan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.

“Ini sudah masuk dalam penyidikan. Jadi nanti biar dibuktikan di pengadilan saja,” kata Iman.

Kejari Majalengka belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai barang atau dokumen yang telah disita maupun kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

Dengan demikian, informasi mengenai pihak yang terlibat, dugaan kerugian negara, barang bukti, maupun pengembalian uang masih menunggu proses penyidikan dan pembuktian hukum.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka tahun anggaran 2024–2025 hingga kini masih ditangani Kejari Majalengka. Status dan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan. (eko/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MajalengkaKejari MajalengkaKONI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Omzet Kuliner di Bawah Rp10 Juta Tak Kena PBJT, Ini Penjelasan Bapenda Majalengka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Prev Next

POPULER HARI INI

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Omzet Kuliner di Bawah Rp10 Juta Tak Kena PBJT, Ini Penjelasan Bapenda Majalengka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved