JAVASATU.COM- Diperoleh data, kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Malang hingga Agustus 2026 baru mencapai 66,44 persen. Angka tersebut masih di bawah target nasional sebesar 80 persen.

Kondisi itu menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang karena cakupan kepesertaan JKN berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Di sisi lain, Kabupaten Malang juga mencatat 12 kasus kematian ibu dan 192 kematian bayi sepanjang Januari-Juli 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, meminta pemerintah daerah tidak hanya mengejar angka kepesertaan, tetapi memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, benar-benar terlindungi oleh JKN.
“Capaian kepesertaan JKN aktif 66,44 persen ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masih ada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetapi terkendala karena kepesertaannya tidak aktif,” kata Zia’ul Haq dalam pembahasan program prioritas kesehatan Kabupaten Malang, Selasa (18/8/2026).
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menunjukkan rendahnya kepesertaan aktif JKN dipengaruhi sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan anggaran untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta yang ditanggung pemerintah daerah.
Selain itu, pemadanan data kepesertaan JKN dengan sektor terkait belum optimal. Perluasan kepesertaan bagi kelompok di luar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan PBPU yang ditanggung pemerintah daerah juga masih perlu diperkuat.
Zia’ul Haq menilai persoalan tersebut harus ditangani melalui pembenahan data dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tidak ada warga yang terlepas dari sistem jaminan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau ketidaksesuaian data.
“Data harus terus diperbaiki dan dipadankan. Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria benar-benar masuk dalam kepesertaan JKN dan kepesertaannya tetap aktif,” ujarnya.
Sorotan terhadap cakupan JKN menjadi semakin penting karena Kabupaten Malang masih menghadapi persoalan kematian ibu dan bayi. Berdasarkan analisis Dinas Kesehatan periode Januari-Juli 2026, tercatat 12 kasus kematian ibu dan 192 kasus kematian bayi.
Pada kematian bayi, gangguan pernapasan dan kardiovaskular menjadi penyebab terbanyak dengan proporsi 50,5 persen. Kasus tersebut banyak berkaitan dengan bayi yang lahir prematur pada usia kehamilan sekitar 28 minggu dan mengalami berat badan lahir rendah (BBLR).
“Angka kematian ibu dan bayi ini juga harus menjadi perhatian. Kita perlu melihat penyebabnya secara menyeluruh, mulai dari kondisi kehamilan, persalinan, bayi prematur dan BBLR, sampai akses serta kesinambungan pelayanan kesehatan,” kata Zia’ul Haq.
Dinkes Kabupaten Malang menyiapkan sejumlah langkah untuk memperluas kepesertaan JKN. Di antaranya koordinasi dan rekonsiliasi data dengan organisasi perangkat daerah terkait serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah daerah juga menemukan masih adanya pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerja formalnya sebagai peserta JKN. Kondisi tersebut menjadi salah satu celah yang perlu ditutup untuk meningkatkan cakupan kepesertaan aktif.
Zia’ul Haq mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pemberi kerja sekaligus mempercepat pembenahan data masyarakat yang belum terlindungi JKN.
“Perlu ada langkah yang terukur. Bukan hanya mengejar persentase, tetapi memastikan kepesertaan itu aktif dan masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan,” tegasnya.
Data terhimpun, Kabupaten Malang memiliki luas wilayah sekitar 3.238,27 kilometer persegi yang mencakup 33 kecamatan, 378 desa dan 12 kelurahan. Jumlah penduduknya sekitar 2,79 juta jiwa.
Dari sisi fasilitas kesehatan, Kabupaten Malang memiliki 39 puskesmas BLUD, 96 puskesmas pembantu, 390 Ponkesdes, 2.888 Posyandu aktif, 23 rumah sakit umum dan dua rumah sakit khusus. (saf)