email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

by Sudasir Al Ayyubi
19 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Baru sekitar tiga bulan menghirup udara bebas, EP (28), warga Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Gresik, kembali berurusan dengan polisi. Residivis kasus narkoba itu ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik karena diduga kembali mengedarkan sabu yang dibeli menggunakan uang hasil judi online (judol).

Foto: Ist

EP ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik di rumahnya, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan poket sabu dengan berat bersih total 1,604 gram, uang tunai Rp2,39 juta, satu timbangan elektrik, dan satu unit iPhone.

“Saat ini Polres Gresik melalui Satnarkoba Polres Gresik sedang melaksanakan Ops Tumpas dari tanggal 12 sampai tanggal 23 Agustus. Kami mengamankan seorang penyalahguna narkoba inisial EP, warga Banyutengah, Panceng, dengan barang bukti delapan klip sabu seberat netto 1,604 gram, uang sebesar Rp2.390.000, satu timbangan elektrik dan satu buah HP merek iPhone. Setelah dilakukan penyelidikan dari bukti HP tersangka terindikasi judi online,” kata Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, Rabu (19/8/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Panceng. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap EP di rumahnya.

Dari pemeriksaan dan penelusuran ponsel tersangka, polisi menemukan aktivitas judi online. EP mengaku telah bermain judol sejak 2024 dan kembali melakukannya sekitar tiga bulan setelah keluar dari penjara.

“Tepatnya tiga bulan setelah keluar dari penjara, EP mengaku beberapa kali membeli sabu dari hasil judol,” ujar Shabda.

EP disebut tidak hanya bermain di satu situs. Polisi menemukan tersangka melakukan deposit sekitar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu pada lima situs judi online berbeda.

“Biasanya melakukan depo kisaran Rp250 ribu sampai Rp350 ribu di lima website judol yang berbeda,” imbuhnya.

Untuk mendapatkan modal bermain, EP bahkan beberapa kali menggadaikan sepeda motornya. Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan kembali untuk deposit judi online.

Dalam aktivitas judol tersebut, EP mengaku pernah memperoleh kemenangan sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Sebagian uang kemenangan itu kemudian disisihkan untuk membeli sabu.

“EP juga pernah beberapa kali menggadaikan motornya dan uang hasil gadai tersebut digunakan untuk depo di situs judol. Dalam bermain judol tersangka EP menang kisaran Rp1 juta sampai Rp2 juta, EP mengaku menyisihkan uangnya untuk membeli sabu,” jelas Shabda.

Polisi menduga uang hasil judi online tersebut menjadi salah satu sumber modal EP untuk membeli sabu yang kemudian diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Panceng.

Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian polisi karena EP kembali terseret persoalan hukum dalam waktu relatif singkat setelah keluar dari penjara.

Penangkapan EP merupakan bagian dari Operasi Tumpas yang digelar Satnarkoba Polres Gresik pada 12-23 Agustus 2026. Polisi kini tidak hanya mendalami dugaan peredaran sabu, tetapi juga mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan judi online yang diakses tersangka.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

“Selanjutnya Polres Gresik melakukan penyelidikan kepada bandar judi online,” kata Shabda.

Polres Gresik mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dampak judi online dan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006 atau Call Center 110. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikkriminalPolres GrsikResidivis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Terinspirasi Nongkrong di Lombok

Bastian Cozy Kulineran di Malang, Kaget Masih Ada Makanan Rp4 Ribu

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Prev Next

POPULER HARI INI

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Bendungan Sengguruh Flushing 700 Ribu Meter Kubik Sedimen Selama 10 Hari

Annisa Dalimunthe Luncurkan “Hari Istimewa”, Lagu Ulang Tahun Anak Indonesia

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Terinspirasi Nongkrong di Lombok

Bastian Cozy Kulineran di Malang, Kaget Masih Ada Makanan Rp4 Ribu

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved