email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

by Yondi Ari
7 September 2026

JAVASATU.COM- Sebanyak 1.770 botol minuman keras (miras) ilegal disita di Kabupaten Malang dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Malang selama sepekan. Razia yang menyasar 30 kecamatan itu dilakukan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu keributan, perkelahian, hingga gangguan keamanan.

Dok: Polres Malang

Operasi berlangsung sejak 31 Agustus hingga Senin (7/9/2026). Penindakan melibatkan Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, serta seluruh Polsek jajaran Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan ribuan botol miras tersebut diamankan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah dampak peredaran minuman beralkohol ilegal di tengah masyarakat.

“Operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah dampak peredaran miras di masyarakat. Sasaran ditentukan berdasarkan pemetaan dan informasi yang kami terima, termasuk aduan dari masyarakat,” kata AKP Budiono, Senin (7/9/2026).

Menurut Budiono, operasi tidak dilakukan secara acak. Polisi terlebih dahulu memetakan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, termasuk berdasarkan informasi dan aduan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan karena peredaran miras dinilai berpotensi menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga menaruh perhatian terhadap akses miras ilegal yang dapat menjangkau kalangan anak-anak dan remaja.

“Yang kami cegah bukan hanya peredarannya, tetapi juga jangan sampai miras ilegal mudah diakses, terutama oleh anak-anak dan remaja,” ujarnya.

Selain menyita ribuan botol miras, petugas memberikan imbauan kepada pemilik toko atau tempat usaha yang kedapatan menjual minuman beralkohol secara ilegal. Mereka diminta menghentikan penjualan dan tidak mengulangi pelanggaran.

“Jadi tidak hanya menyita barang. Pemilik usaha juga kami berikan imbauan agar tidak menjual miras secara ilegal. Kalau kembali ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan,” jelasnya.

Budiono menegaskan Operasi Cipta Kondisi merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan. Polisi tidak akan menunggu terjadinya keributan atau gangguan keamanan untuk melakukan penindakan.

“Ini merupakan kegiatan preventif yang berkelanjutan. Kami tidak menunggu terjadi keributan atau gangguan keamanan terlebih dahulu baru bertindak,” tuturnya.

BacaJuga :

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Polres Malang juga mengajak masyarakat ikut mengawasi peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui adanya dugaan penjualan atau peredaran miras ilegal dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami menentukan langkah di lapangan. Jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal, silakan laporkan melalui 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkas Budiono. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangMirasPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Komunitas Senior Se-Ide Bagikan Paket Buah dan Minuman untuk Pekerja Jalanan Jakarta

Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Pemprov Jatim, Bakorwil Beri Apresiasi

BAZNAS Majalengka Siapkan 120 Mustahik Jadi Tenaga Kerja

Analis: Respons Sigap Kapolri Tangani Bencana Perkuat Kepercayaan Publik

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Komunitas Senior Se-Ide Bagikan Paket Buah dan Minuman untuk Pekerja Jalanan Jakarta

Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Pemprov Jatim, Bakorwil Beri Apresiasi

BAZNAS Majalengka Siapkan 120 Mustahik Jadi Tenaga Kerja

Analis: Respons Sigap Kapolri Tangani Bencana Perkuat Kepercayaan Publik

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved