JAVASATU.COM- Drs. One Andang Wardoyo, M.Si. mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo setelah sekitar tujuh tahun menjabat. Ia kini melanjutkan pengabdian sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

One Andang mulai mengemban amanah sebagai Sekda Wonosobo sejak 17 September 2019. Pelantikan sebagai Staf Ahli Bupati berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo, Jumat (11/9/2026).
Bupati Wonosobo H Afif Nurhidayat mengapresiasi dedikasi dan kontribusi One Andang selama menjalankan tugas sebagai Sekda.
“Jabatan boleh berganti, namun pengabdian tidak boleh berhenti hanya karena jabatan berubah. Lanjutkan yang baik, perbaiki yang kurang, dan hadirkan kerja nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Afif.
Untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, Drs Mohamad Kristijadi, M.Si. dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Wonosobo.
Kristijadi menyebut One Andang sebagai sosok senior sekaligus mentor yang memiliki pengalaman dan kapasitas dalam menghadapi berbagai persoalan birokrasi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan segera memproses pengisian jabatan Sekda definitif sesuai mekanisme yang berlaku dan sistem merit.
Pengisian tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas hingga potensi aparatur sipil negara (ASN).
Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari proses regenerasi dan estafet pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Meski posisi pejabat berubah, pelayanan publik dan pembangunan daerah ditargetkan tetap berjalan.
Dengan berakhirnya masa tugas sebagai Sekda, One Andang kini memasuki peran baru sebagai Staf Ahli Bupati. Pengalaman selama memimpin birokrasi Wonosobo diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi dan keuangan daerah. (wan/arf)