Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

OPINI: Meriam atau Jembatan: Siapa yang Menentukan Prioritas Anggaran Kita?

Javasatu by Javasatu
26 Oktober 2026
Ilustrasi. (Gambar ini dibuat menggunakan AI)

OPINI

Meriam atau Jembatan: Siapa yang Menentukan Prioritas Anggaran Kita?

Oleh: Melinda Dwi Irianti – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
(Opini ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan)

Dalam APBN 2026, Kementerian Pertahanan mendapat alokasi sebesar Rp187,1 triliun. Pada April lalu, Kementerian Pekerjaan Umum justru menerima kabar sebaliknya. Pagunya dipangkas Rp12,71 triliun melalui kebijakan efisiensi, dari Rp118,89 triliun menjadi Rp106,18 triliun. Menteri PU menyebut anggaran yang dipotong adalah untuk infrastruktur berbasis masyarakat, yang dinilai belum memenuhi kriteria kesiapan. Di sisi lain, pemerintah menyatakan belum berencana memangkas anggaran pertahanan, sementara RAPBN 2027 menaikkan anggaran Fungsi Pertahanan menjadi Rp329,5 triliun, naik 10,1 persen dari outlook 2026.

Pola ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat mengusulkan kenaikan belanja pertahanan tahun fiskal 2027 sebesar 44 persen menjadi sekitar 1,5 triliun dolar AS, sementara belanja nonpertahanan dipangkas 10 persen. Dua angka di Indonesia tersebut memang tidak bisa langsung dibandingkan karena infrastruktur juga dibiayai melalui pos anggaran lain. Namun, kondisi ini cukup untuk memunculkan pertanyaan: atas dasar apa prioritas anggaran ditentukan?

Persoalan tersebut dibahas dalam buku ajar Kebijakan Fiskal dan Finansial: Menjaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Risiko Global dan Transisi Hijau karya Andhika Wahyudiono. Bab 4, “Geopolitik, Perang Dagang, dan Fragmentasi Ekonomi”, khususnya Subbab 4.4, “Kebijakan Fiskal untuk Pertahanan dan Infrastruktur di Negara Maju”, menjadi rujukan penting. Subbab tersebut menunjukkan bagaimana ketidakpastian geopolitik memengaruhi pilihan fiskal pemerintah. Namun, Indonesia tidak bisa begitu saja menyalin kebijakan negara lain karena kapasitas fiskal dan kebutuhan pembangunannya berbeda.

ADVERTISEMENT

Dalam belanja pertahanan, salah satu tantangan utamanya adalah membangun kemandirian. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mengatur penyelenggaraan dan pengembangan industri pertahanan untuk mendukung kemandirian serta memenuhi kebutuhan pertahanan negara.

Persoalannya, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) kerap dimaknai sebagai pembelian peralatan dari luar negeri. Tanpa dukungan industri, riset, dan sumber daya manusia di dalam negeri, tambahan anggaran justru berisiko menciptakan ketergantungan baru. Suku cadang dan pemeliharaan tetap bergantung pada pemasok asing yang sikapnya bisa berubah ketika hubungan internasional memburuk.

Karena itu, anggaran pertahanan dalam jumlah besar baru layak dibela jika turut membangun kemampuan industri dalam negeri, bukan sekadar menambah daftar barang impor.

Dilema ini dikenal sebagai guns versus butter: meriam mewakili pertahanan, sedangkan jembatan mewakili infrastruktur dan layanan yang digunakan warga setiap hari. Saya tidak sedang mengatakan bahwa anggaran pertahanan harus dikurangi. Negara kepulauan seperti Indonesia jelas membutuhkan pertahanan yang kuat. Kontribusi anggaran pertahanan terhadap produk domestik bruto (PDB) juga masih di bawah 1 persen.

Yang saya persoalkan adalah cara menilai prioritas tersebut. Anggaran besar tidak otomatis berarti kemampuan besar, sebagaimana proyek mahal tidak otomatis menghasilkan manfaat besar.

Persoalan ini juga lebih luas daripada sekadar mempertentangkan dua sektor. Dalam APBN 2026, program Makan Bergizi Gratis mendapat alokasi Rp335 triliun. Program tersebut memiliki tujuan yang penting dan dukungan politik yang kuat. Namun, di sinilah dilema anggaran menjadi nyata: dalam ruang fiskal yang terbatas, penambahan anggaran pada satu pos selalu berpotensi menimbulkan tekanan pada pos lainnya.

Karena itu, seluruh peta prioritas perlu dilihat secara menyeluruh. Pertanyaannya, apakah urutan prioritas tersebut masuk akal dan siapa yang diuntungkan dari pilihan itu?

Di sisi lain, infrastruktur sering diperlakukan seolah-olah dapat ditunda. Padahal, jalan, pelabuhan, dan jaringan listrik dapat menurunkan biaya logistik serta membuka akses ekonomi. Dalam keadaan darurat, infrastruktur juga dapat memiliki fungsi ganda.

Pengamat ekonomi Wijayanto Samirin mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran infrastruktur berisiko meningkatkan biaya logistik dan melemahkan daya saing.

Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) memang dapat membantu pembiayaan pembangunan. Namun, skema tersebut bukan berarti pembangunan menjadi gratis. Komitmen pembayaran jangka panjang dan risiko fiskalnya tetap harus diperhitungkan secara terbuka. Selain itu, tidak semua proyek menarik bagi pihak swasta.

Jalan desa dan fasilitas dasar yang tidak menguntungkan secara komersial tetap bergantung pada anggaran negara. Pada titik inilah dampak pemangkasan anggaran dapat terasa paling berat.

Persoalan keterbukaan juga terlihat dalam rincian APBN 2026. Cadangan pertahanan tercatat sebesar Rp150,55 triliun, padahal pos serupa dalam APBN 2025 tercatat nol. Pada saat yang sama, cadangan fungsi pendidikan yang pada tahun sebelumnya mencapai Rp34,88 triliun dihapus.

Pergeseran tersebut mungkin memiliki alasan teknis yang masuk akal. Angka-angka ini juga baru merupakan gambaran awal dari rincian anggaran, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi kesalahan. Namun, perubahan sebesar itu layak dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Anggaran yang dialihkan tanpa penjelasan memadai dapat menimbulkan kecurigaan, sekalipun kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik.

Mengapa prioritas anggaran bisa bergeser ke arah yang kurang tepat? Teori Public Choice yang dikembangkan James M. Buchanan dan Gordon Tullock memberikan salah satu petunjuk.

Teori ini memandang pejabat dan politisi sebagai aktor yang juga memiliki kepentingan dan insentif, bukan semata-mata pelayan kepentingan umum. Dalam penganggaran, proyek yang hasilnya cepat terlihat dan memiliki nilai politik tinggi dapat lebih menarik daripada program yang manfaatnya baru terasa bertahun-tahun kemudian.

Pandangan tersebut bukan tuduhan bahwa setiap keputusan anggaran didorong oleh kepentingan pribadi. Namun, tanpa aturan main yang jelas, prioritas anggaran berisiko ditentukan oleh pihak yang paling keras bersuara, bukan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Ada pula konsep sederhana yang sering terlewat, yaitu biaya peluang. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk satu proyek berarti ada kesempatan yang mungkin hilang untuk membiayai proyek lain.

Pejabat sering menyampaikan manfaat sebuah program, tetapi tidak selalu menjelaskan program lain yang batal dibangun atau dikurangi pembiayaannya. Padahal, masyarakat baru dapat menilai adil atau tidaknya suatu keputusan jika kedua sisi tersebut sama-sama terlihat.

Bagi mahasiswa Administrasi Publik, inilah salah satu ujian nyata akuntabilitas: bukan sekadar apakah uang digunakan sesuai aturan, melainkan apakah pilihan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang kebutuhannya belum diprioritaskan.

Evaluasi juga tidak boleh berhenti pada seberapa besar anggaran terserap. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kesiapan pertahanan benar-benar meningkat dan apakah warga merasakan manfaat jalan atau jembatan yang dibangun.

Hasil evaluasi tersebut seharusnya menjadi bahan penyusunan anggaran tahun berikutnya, bukan sekadar laporan yang berakhir di laci kementerian.

Untuk melihat keterkaitan antara masalah, solusi, kesimpulan, dan rekomendasi secara utuh, bagan berikut dimaksudkan untuk merangkum alur argumentasi tulisan ini.

Bagan tersebut menghubungkan persoalan prioritas anggaran yang sulit dijelaskan, amanat Undang-Undang tentang Industri Pertahanan, dan kecenderungan memilih proyek yang hasilnya mudah terlihat. Dari hubungan tersebut, solusi yang ditawarkan tidak berhenti pada imbauan, tetapi diarahkan pada langkah konkret berbasis keterbukaan dan tata kelola.

Gambar 1. Bagan Alur Argumentasi Prioritas Anggaran Negara antara Belanja Pertahanan dan Infrastruktur. (Sumber: Analisis penulis berdasarkan data APBN 2026 dan RAPBN 2027, serta referensi terkait kebijakan anggaran pertahanan dan infrastruktur)

Bagan tersebut menegaskan bahwa dilema meriam dan jembatan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah atau mengurangi anggaran.

Kolom masalah menunjukkan sulitnya masyarakat menilai prioritas negara. Kolom solusi memperlihatkan bahwa arah kebijakan sebenarnya telah tersedia, mulai dari amanat Undang-Undang Industri Pertahanan hingga skema KPBU, tetapi pelaksanaannya tetap perlu diawasi.

Kolom kesimpulan menekankan pentingnya keterbukaan alasan dalam pengambilan keputusan anggaran. Sementara itu, kolom rekomendasi memuat lima langkah konkret yang dapat dilaksanakan secara bertahap.

Meriam dan jembatan tidak harus saling meniadakan. Persoalan muncul ketika keputusan anggaran tidak dapat dijelaskan alasannya. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

Undang-undang dan skema pembiayaan telah tersedia, tetapi keduanya tidak cukup tanpa tata kelola anggaran yang terbuka dan akuntabel.

Ada lima rekomendasi yang dapat dipertimbangkan.

Pertama, pemerintah perlu memublikasikan kriteria penentuan prioritas anggaran beserta data risiko dan indikator kinerjanya.

Kedua, setiap pergeseran anggaran dalam jumlah besar perlu dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami, termasuk program atau kebutuhan yang pembiayaannya dikurangi.

Ketiga, pengadaan pertahanan harus memiliki tujuan yang terukur, perhitungan biaya pemeliharaan sepanjang masa pakai, serta keterlibatan industri dalam negeri.

Keempat, hasil evaluasi manfaat, bukan sekadar tingkat penyerapan anggaran, harus digunakan sebagai bahan penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Kelima, pemerintah perlu menyediakan ringkasan APBN yang ramah publik agar masyarakat, termasuk mahasiswa, dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran.

Negara menjadi kuat ketika setiap rupiahnya dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat, baik digunakan untuk meriam maupun jembatan. Dokumen anggaran memang dipublikasikan, tetapi bahasanya masih teknis sehingga tidak mudah dipahami masyarakat awam.

Pemerintah perlu menyajikan informasi anggaran dengan bahasa yang lebih sederhana, sementara masyarakat perlu membiasakan diri untuk bertanya dan mengawasi penggunaannya. Pengawasan publik yang berkelanjutan dapat mendorong pengambil keputusan agar lebih berhati-hati sebelum menentukan prioritas. Kebiasaan membaca, bertanya, dan mengawasi penggunaan uang negara dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat akuntabilitas anggaran. (*)

Tags: OpiniUntag Banyuwangi
Previous Post

Babinsa Sukosewu Blitar Dampingi Sosialisasi Perlindungan Anak dan Sosial

Next Post

ASLINMAS Gresik Tak Cuma Jaga Keamanan, Warga Kesulitan Bisa Dibantu

Related Posts

OPINI: APBD Banyuwangi: Antara Agenda Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat
Opini

OPINI: APBD Banyuwangi: Antara Agenda Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

26 Oktober 2026
OPINI: Karhutla dan Wajah Tanggung Jawab Negara
Opini

OPINI: Literasi Politik dan Masa Depan Lingkungan Hidup

26 Oktober 2026
Ngalam Emas 2045: Ketika Budaya, Perjuangan, dan Teknologi Menemukan Jalan Bersama
Opini

Ngalam Emas 2045: Ketika Budaya, Perjuangan, dan Teknologi Menemukan Jalan Bersama

23 Oktober 2026
OPINI: Epistemologi Pesantren dan Visi Indonesia Emas 2045
Opini

OPINI: Epistemologi Pesantren dan Visi Indonesia Emas 2045

22 Oktober 2026
OPINI: Karhutla dan Wajah Tanggung Jawab Negara
Opini

OPINI: Karhutla dan Wajah Tanggung Jawab Negara

18 Oktober 2026
OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan
Opini

Di Balik Dugaan Korupsi MBG: Antara Administrasi Negara dan Akuntabilitas Demokrasi

11 Oktober 2026
Next Post
ASLINMAS Gresik Tak Cuma Jaga Keamanan, Warga Kesulitan Bisa Dibantu

ASLINMAS Gresik Tak Cuma Jaga Keamanan, Warga Kesulitan Bisa Dibantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com