JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten Gresik melibatkan 300 personel TNI dan Polri untuk mempercepat pendataan warga melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program ini menargetkan sekitar 442.390 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Gresik agar terdaftar dalam sistem pendataan yang mendukung penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Upaya tersebut dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlinsos Digital yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diikuti 150 peserta dari unsur TNI dan 150 peserta dari Polri.
Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif mengatakan, pendataan digital diperlukan untuk memperbarui data kemiskinan dan menyelaraskan informasi dari berbagai sumber pemerintah. Data yang akurat dinilai penting agar penentuan penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat.
Ia menyebut terdapat perbedaan antara data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), hasil verifikasi di tingkat desa, dan data kelompok desil 1–4 yang tercatat dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berdasarkan angka yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tingkat kemiskinan di Gresik tercatat 9,95 persen atau sekitar 130 ribu jiwa. Sementara itu, hasil verifikasi di tingkat desa diperkirakan mencapai 140 ribu jiwa, sedangkan data kelompok desil 1–4 dalam DTKS disebut mencapai sekitar 500 ribu jiwa.
“Perbedaan data ini menjadi salah satu alasan kita mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital. Kita ingin seluruh data masyarakat dapat terhubung dan diverifikasi melalui sistem sehingga penentuan penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Alif.
Menurut Alif, Perlinsos Digital memungkinkan verifikasi data dengan menghubungkan informasi lintas kementerian dan lembaga. Proses tersebut diharapkan membantu pemerintah menilai kelayakan warga berdasarkan data dan mekanisme verifikasi yang berlaku.
Ia meminta agen Perlinsos Digital tidak hanya mendata warga yang selama ini diketahui membutuhkan bantuan, tetapi juga mendorong seluruh kepala keluarga untuk mendaftar. Pendaftaran, kata dia, tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial.
“Proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku,” jelasnya.
Dari total sasaran sekitar 442.390 KK, pemerintah daerah menargetkan seluruhnya terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Aktivitas agen dan jumlah pendaftar di setiap kecamatan akan dipantau melalui portal yang disediakan untuk memantau perkembangan pendataan.
Pemkab Gresik juga mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna mendukung proses pendataan.
Sementara itu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Gresik AKP M. Nur Setyabudi, yang mewakili Kapolres Gresik, menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tanggung jawab agen, pemetaan warga yang membutuhkan perlindungan sosial, serta koordinasi lintas sektor.
Ia meminta agen memastikan keakuratan informasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai persyaratan serta mekanisme pengajuan bantuan. Agen juga diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan data dan pungutan liar.
Selain mengedepankan pelayanan yang humanis dan berkeadilan, agen diminta menjaga integritas dan netralitas serta menyampaikan laporan berkala berdasarkan fakta dan data.
Bimtek tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Gresik Muhammad Hari Syawaludin sebagai pemateri. Kegiatan dipandu Farida dari Bidang Jaminan Sosial. (bas/arf)





