JAVASATU.COM- Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengakomodasi keberadaan dua kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kabupaten Sukabumi, yakni kubu Yandra Utama Santosa dan Gilang Gusmana.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Kesepakatan itu membuka ruang bagi kedua kepemimpinan untuk menjalankan peran dan kegiatan kepemudaan masing-masing. Namun, pengakuan tersebut tidak berarti kedua kubu telah melebur menjadi satu struktur kepengurusan.
Gilang Gusmana membenarkan hasil pertemuan yang difasilitasi Bupati dan Forkopimda tersebut. Menurutnya, kedua kepemimpinan KNPI sepakat untuk diakomodasi dan diakui keberadaannya di Kabupaten Sukabumi.
“Kesepakatan dalam pertemuan bersama Forkopimda Kabupaten Sukabumi, dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-98, kami bersepakat bahwa KNPI di bawah pimpinan Yandra dan di bawah pimpinan Gilang keduanya diakomodir dan diakui secara sah keberadaannya di Kabupaten Sukabumi. Kesepakatan tersebut dibalut dan dititikberatkan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi Mubarakah,” ujar Gilang, Jumat (30/10/2026).
Ia berharap kesepakatan tersebut dapat mengurangi dinamika internal organisasi dan mengarahkan perhatian pemuda pada pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat.
Gilang juga meminta seluruh pengurus dan anggota dari kedua kubu menyikapi kesepakatan itu secara dewasa, menjaga komunikasi, serta mengutamakan kepentingan pemuda Kabupaten Sukabumi.
Bupati dan Forkopimda Fasilitasi Pertemuan
Pertemuan yang melibatkan kedua kepemimpinan KNPI tersebut menjadi ruang komunikasi untuk mencari titik temu di tengah perbedaan kepengurusan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memfasilitasi dialog agar kedua kubu tetap memiliki ruang berkontribusi dalam kegiatan kepemudaan dan pembangunan daerah.
Melalui kesepakatan itu, kepemimpinan Yandra Utama Santosa dan Gilang Gusmana sama-sama diakomodasi dalam konteks kehidupan kepemudaan di Kabupaten Sukabumi.
Meski demikian, kesepakatan tersebut perlu dibedakan dari penyatuan organisasi. Persoalan struktur kepengurusan, legalitas administratif, dan mekanisme koordinasi antarkepengurusan tetap mengacu pada dokumen kesepakatan serta ketentuan organisasi yang berlaku.
Kedua kubu diharapkan dapat berkontribusi melalui kegiatan di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan pembangunan daerah.
Momentum Sumpah Pemuda
Kesepakatan tersebut dicapai bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98. Momentum ini menjadi latar pertemuan yang mempertemukan dua kepemimpinan KNPI di Kabupaten Sukabumi.
Selain pengurus KNPI, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) diharapkan ikut menjaga suasana kondusif serta mendukung partisipasi pemuda dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi kedua kepemimpinan KNPI, kesepakatan tersebut menjadi ruang untuk melanjutkan komunikasi dan menjalankan kegiatan kepemudaan di Kabupaten Sukabumi. (eka/arf)





