JAVASATU.COM- Persoalan ketidaksesuaian data desil menjadi salah satu keluhan warga saat anggota DPRD Kota Malang, Dr. Suyadi, S.Pd., MM, menggelar serap aspirasi di Kantor DPD Partai NasDem Kota Malang, Selasa (3/11/2026) malam.

Salah satu warga yang menyampaikan keluhan adalah Anik, warga RT 7 RW 12, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Dia mengaku masuk kelompok desil 7, meski merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kategori tersebut.
Menanggapi keluhan itu, Suyadi menjelaskan warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan usul sanggah. Warga juga perlu memastikan data keluarga dalam kartu keluarga (KK) diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.
“Nanti ada namanya usul sanggah kalau ngomong tentang desil. Bisa berubah atau tidak, tergantung kebijakan pemerintah pusat. Kita tidak menginput sendiri, tetapi database dari masing-masing KK yang harus diperbaiki,” kata Suyadi.
Suyadi mengatakan, persoalan desil menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan dalam kegiatan reses tersebut. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kategori desil masing-masing maupun cara mengajukan koreksi apabila data yang tercatat dinilai tidak sesuai.
Karena itu, dia menyebut tim relawan akan membantu memberikan edukasi kepada warga mengenai kategori desil dan mekanisme pengajuan usul sanggah.

Kegiatan serap aspirasi tersebut diikuti masyarakat dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Sukun serta sejumlah calon kader Partai NasDem dari berbagai kelurahan. Suyadi merupakan anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai NasDem sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang.
Dalam kesempatan itu, Suyadi menjelaskan kegiatan reses menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menghimpun persoalan dan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga nantinya dapat menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Dia menyebut mekanisme pengajuan pokir kini harus mengacu pada hasil reses, berbasis konstituen, dan sesuai daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
“Seluruh pokir dewan harus melalui sebuah proses. Lewat hasil reses, berbasis konstituen, dan berbasis dapil. Jadi tidak bisa reses lintas dapil,” ujarnya.
Suyadi meminta peserta reses menyampaikan persoalan yang benar-benar terjadi di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sebab, kebutuhan setiap kelurahan, RT, maupun RW berbeda-beda.
“Kalau saya mengusulkan sesuatu, harus nyambung dengan problem di lapangan,” tuturnya.

Dia juga membuka peluang untuk kembali turun ke lingkungan RT dan RW guna menggali persoalan warga secara lebih terperinci. Menurutnya, waktu pelaksanaan reses terbatas, sementara kebutuhan setiap wilayah tidak selalu sama.
Selain itu, Suyadi menyinggung perlunya usulan masyarakat yang berkaitan dengan kondisi lingkungan menjelang musim hujan, termasuk persoalan potensi banjir.
Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan usulan program pembangunan melalui pokir DPRD. (arf/arf)






