Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Salah Sasaran, Pelajar di Majalengka Dikeroyok hingga Gigi Patah

Eko Widiantoro by Eko Widiantoro
6 November 2026

JAVASATU.COM- Seorang pelajar menjadi korban dugaan pengeroyokan di depan SMP Negeri 4 Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Korban dipukul menggunakan helm hingga hidungnya berdarah dan salah satu giginya patah. Polisi telah mengamankan tiga orang dari enam terduga pelaku, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Mapolres Majalengka. (Foto: Eko Widiantoro)

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polsek Majalengka Kota bersama Satreskrim Polres Majalengka. Polisi mengamankan tiga orang dalam waktu sekitar enam jam setelah menerima laporan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengeroyokan viral di media sosial. Polisi kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban hingga mereka bersedia membuat laporan resmi.

“Alhamdulillah, dalam tempo enam jam kami sudah berkoordinasi dengan orang tua pelapor atau korban. Setelah kami datangi, korban maupun pelapor bersedia melaporkan kejadian pengeroyokan ini,” kata Aldy dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Kamis (5/11/2026).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu. Saat itu, korban bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di depan SMP Negeri 4 Majalengka.

Mereka tiba-tiba dihentikan sejumlah orang yang kemudian menanyakan sesuatu kepada korban. Karena korban tidak memberikan jawaban, para terduga pelaku diduga melakukan kekerasan.

Salah seorang tersangka diduga memukul korban berulang kali menggunakan helm. Akibatnya, hidung korban berdarah dan salah satu giginya patah. Pelaku lainnya juga diduga membuang air seni ke arah korban.

“Setelah itu, salah satu tersangka melakukan pemukulan menggunakan helm beberapa kali sehingga mengakibatkan hidung korban berdarah dan giginya patah. Kemudian, satu tersangka lainnya membuang air seni kepada korban,” ungkap Aldy.

Diduga Salah Sasaran karena Dendam

Aldy menjelaskan, dugaan pengeroyokan tersebut dipicu kesalahpahaman mengenai identitas korban. Berdasarkan keterangan sementara para tersangka, mereka mengira korban merupakan orang yang pernah menghadang mereka dalam kejadian sebelumnya.

Padahal, menurut keterangan Kapolres, dalam peristiwa sebelumnya tidak terjadi penganiayaan. Korban dalam kasus ini diduga hanya disangka sebagai orang yang pernah melakukan penghadangan tersebut.

“Menurut keterangan sementara dari para tersangka, mereka mengira anak korban ini merupakan orang yang pernah menghadang para terduga pelaku sebelumnya. Padahal, dalam kejadian itu tidak ada penganiayaan,” jelasnya.

Dua Tersangka Ditahan

Karena korban masih berusia di bawah umur, penyidik menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Dari enam orang yang diduga terlibat, polisi telah mengamankan tiga orang. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Sementara itu, polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (eko/arf)

Tags: Kabupaten MajalengkaPengeroyokanPolres Majalengka
Previous Post

Haul ke-128 KH M Sholih Tsani, Wabup Gresik Ajak Teladani Perjuangan Ulama

Next Post

Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

Related Posts

Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

6 November 2026
Haul ke-128 KH M Sholih Tsani, Wabup Gresik Ajak Teladani Perjuangan Ulama
Berita

Haul ke-128 KH M Sholih Tsani, Wabup Gresik Ajak Teladani Perjuangan Ulama

6 November 2026
Bakorwil Malang Bantu UMKM Blitar Perbaiki Kemasan Produk
Berita

Bakorwil Malang Bantu UMKM Blitar Perbaiki Kemasan Produk

6 November 2026
Polisi Bongkar Oplos Gas LPG Subsidi di Majalengka, 308 Tabung Portable Disita
Berita

Polisi Bongkar Oplos Gas LPG Subsidi di Majalengka, 308 Tabung Portable Disita

6 November 2026
800 Personel Gabungan Disiagakan Antisipasi Bencana di Kabupaten Malang
Berita

800 Personel Gabungan Disiagakan Antisipasi Bencana di Kabupaten Malang

6 November 2026
Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Majalengka
Berita

Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Majalengka

6 November 2026
Next Post
Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com