email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gandeng Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Dispendukcapil Luncurkan DUPATARI

by Syaiful Arif
10 Juli 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang kembali meluncurkan terobosan kemudahan layanan kependudukan dengan meluncurkan Layanan DUPATARI (Dukcapil Pengadilan Agama Tanpa Ribet) dengan menggandeng Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan  kerjasama di kantor PA Kabupaten Malang Kepanjen jumat (10/7/2020)
Sekretaris Dispendukcapil Drs.Sirath Aziz.Msi mengatakan kerjasama tersebut merupakan salah satu  bentuk layanan kemudahan adminduk masyarakat terutama terhadap status warga itu sendiri.

“Selama ini, dari hasil evaluasi kami , masih banyak masyarakat yang mengajukan perceraian  tapi terlambat mengurus adminduk terutama perubahan status. Makanya dari hasil evaluasi ini kami sengaja bekerjasama denga  PA Kabupaten Malang untuk semakin mempermudah layanan adminduk terutama perubahan status,” kata Sirath Aziz kepada Javasatu.com

Nantinya, lanjut Sirath Aziz, masyarakat yang mengajukan perceraian , setelah mengikuti berbagai proses persidangan dan mendapat putusan, dapat langsung mengurus Adminduk khususnya terhadap perubahan status agar segera mendapat legalitas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, terang Sirath Aziz, Dispendukcapil juga meluncurkan terobosan baru berupa kemudahan masyarakat untuk melakukan pencetakan dan pengambilan hasil pengurusan Adminduk di Kantor Kecamatan.

Terobosan ini sengaja dilakukan, lantaran wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas dengan 33 kecamatan menjadi kendala masyarakat untuk mengurus adminduk.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Karena letak geografis, rumah yang jauh dari kantor Dispendukcapil menyebabkan masyarakat enggan mengurus, makanya terobosan ini, selain mempermudah akses masyarakat mendapat layanan kependudukan juga untuk efisiensi biaya, artinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dispendukcapil, cukup di kantor Kecamatan, meski untuk pendaftaran dan proses tetap dilakukan di kantor Dispendukcapil. Tapi masyarakat juga kita beri kemudahan berupa aplikasi berbasis Web, SMS dan playstore jadi gak perlu khawatir, apalagi Pak Bupati sangat konsern dan mendukung inovasi yang kita lakukan,” tandas Sirath Aziz.

Sementara Bupati Malang HM.Sanusi menjelaskan bentuk kerjasama ini menunjukan adanya kesamaan visi dan misi antara pemkab Malang dengan PA Kabupaten Malang untuk memberikan hak dan kewajiban melalui layanan prima kepada masyarakat.

“Artinya kerjasama ini bentuk inovasi berupa layanan kependudukan kepada masyarakat dengan cepat dan mudah serta tanpa biaya sepeserpun, terutama validasi data yang terjamin,” kata Sanusi.

Sanusi menjelaskan sebagai pelayan masyarakat , Pemkab Malang terus berupaya berinovasi untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Hal ini terang Sanusi sudah menjadi kewajiban agar masyarakat puas dengan berbagai layanan yang diberikan.

“Kita beri apresisasi Dispendukcapil atas terobosan yang dilakukan ini , harapannya kedepan , akan muncul teobosan-terobosan lainnya agar masyarakat puas dengan layanan yang diberikan,”beber Sanusi.

Sanusi juga menandaskan ditahun 2020 ini , Pihaknya bakal mendatangkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk semakin mempermudah layanan kependudukan.

“Untuk tahun ini kita datangkan lima unit yang akan ditempatkan di wilayah Barat , Timur , Utara dan Selatan. Insyaallah nanti ditahun 2021 setiap kecamatan akan kita sediakan mesin berbentuk ATM bank tersebut,”tutup Sanusi. (Git/Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dispendukcapil kabupaten malangDupatarieventevent videoPengadilan Agama Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Janda di Kabupaten Malang Capai 755 Orang per Januari 2021 - Javasatu

BERITA TERBARU

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved