Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tembakau Iris Itu Ada Aturannya

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

Javasatu,Malang- Produsen tembakau Iris (TIS) tidak serta menjual hasil produksinya, melainkan harus mengikuti aturan yang berlaku mengenai komersialisasi produk tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Usai membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, menjelaskan, apabila penjual tembakau iris sudah menempelkan mereknya, aturannya wajib melaporkan ke pihaknya.

“Tembakau iris ini kalau dia sudah dikemas penjualan eceran, ada mereknya dan sebagainya, itu seharusnya melapor. Kalaupun tidak, itu sudah termasuk ilegal. Merugikan negara, karena harus dia ada cukainya. Walaupun cukainya kalau tembakau TIS kecil” terangnya, Senin (14/9/2020).

Jika penjual tembakau iris yang tidak mematuhi aturan, lanjut Latif, maka akan dikenakan sanksi denda hingga sanksi pidana.

“Sanksi Penjara antara satu sampai delapan tahun. Dendanya tergantung nanti. Ada beberapa pasal, 52 sampai 56, disitu ada uraiannya” tukasnya.

Sebagai tambahan informasi, penjualan tembakau iris yang lebih dari Rp 250 per gram dikenakan tarif cukai sebesar Rp 30. (Adv/Agb)

Tags: AdvertorialBea Cukai MalangCukai RokokPita Rokok
Previous Post

Ini Manfaat Dana Cukai Untuk Kabupaten Malang

Next Post

Petugas Patroli Masker ke Sejumlah Tempat di Gresik

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Petugas Patroli Masker ke Sejumlah Tempat di Gresik

Petugas Patroli Masker ke Sejumlah Tempat di Gresik

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com