email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tembakau Iris Itu Ada Aturannya

by Agung Baskoro
14 September 2020

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Javasatu,Malang- Produsen tembakau Iris (TIS) tidak serta menjual hasil produksinya, melainkan harus mengikuti aturan yang berlaku mengenai komersialisasi produk tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Usai membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, menjelaskan, apabila penjual tembakau iris sudah menempelkan mereknya, aturannya wajib melaporkan ke pihaknya.

“Tembakau iris ini kalau dia sudah dikemas penjualan eceran, ada mereknya dan sebagainya, itu seharusnya melapor. Kalaupun tidak, itu sudah termasuk ilegal. Merugikan negara, karena harus dia ada cukainya. Walaupun cukainya kalau tembakau TIS kecil” terangnya, Senin (14/9/2020).

Jika penjual tembakau iris yang tidak mematuhi aturan, lanjut Latif, maka akan dikenakan sanksi denda hingga sanksi pidana.

“Sanksi Penjara antara satu sampai delapan tahun. Dendanya tergantung nanti. Ada beberapa pasal, 52 sampai 56, disitu ada uraiannya” tukasnya.

Sebagai tambahan informasi, penjualan tembakau iris yang lebih dari Rp 250 per gram dikenakan tarif cukai sebesar Rp 30. (Adv/Agb)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangCukai RokokPita Rokok

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Rp197 Juta dari 134 Perkara

367 Alumni Taruna Nusantara Disiapkan Jadi Pemimpin 2045

Pengurus Taekwondo Maluku Utara 2026-2030 Dilantik, Bidik Prestasi Internasional

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Polres Batu Perketat Pengamanan Tempat Wisata Saat Libur Panjang

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

BERITA LAINNYA

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Rp197 Juta dari 134 Perkara

367 Alumni Taruna Nusantara Disiapkan Jadi Pemimpin 2045

Pengurus Taekwondo Maluku Utara 2026-2030 Dilantik, Bidik Prestasi Internasional

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Polres Batu Perketat Pengamanan Tempat Wisata Saat Libur Panjang

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved