Javasatu,Malang- Dalam agendanya dengan para jurnalis dalam acara’ Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai’ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki manfaat yang sangat besar bagi pembangunan wilayah. Itupun harus diimbangi dengan pemberantasan cukai ilegal.
“Ini perlu keterlibatan semua pihak untuk memberantas cukai ilegal. Ini tidak mudah dan tentunya perlu ada kesepahaman dengan teman-teman media” kata Wahyu, saat mewakili Bupati Malang di Hotel Ollino Garden. Senin (14/9/2020).
Wahyu menambahkan, semakin sukses pemerintah daerah memberantas peredaran cukai ilegal di wilayahnya, maka DBHCHT yang didapat juga semakin besar.
“Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau dari pusat ke daerah, baik Pemprov ataupun Pemkab, dengan prosentase yang telah ditentukan sesuai peraturan Menteri Keuangan” terangnya.
Selain itu, menanggapi peredaran rokok ilegal, Wahyu mengatakan peredaran cukai ilegal sangat merugikan negara. Ini perlu sinergitas semua pihak untuk memberantas cukai ilegal.
“Untuk meminimalisir peredaran cukai ilegal, Pemkab Malang memiliki komitmen dengan jargon Gempur Rokok Ilegal. Kita sepakat cukai ilegal merugikan negara” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan, keberhasilan pemerintah daerah untuk memberantas peredaran cukai ilegal akan membawa banyak dampak.
“Kita bisa mengamankan pendapatan negara. Industri (rokok, red) kecil yang tertib bisa terlindungi, kalau yang besar kan segmennya sudah jelas” ucap Latif. (Adv/Agb).
Comments 1