Javasatu,Malang- Tahapan penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang dari jalur perseorangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko ‘Malang Jejeg’ diperkirakan mundur, hal itu dikarenakan mundurnya jadwal tes kesehatan.
Diinformasikan sebelumnya, bahwa penetapan bapaslon Malang Jejeg dijadwalkan pada 4 Oktober 2020.

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga, menjelaskan hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPU Kabupaten Malang untuk tahapan selanjutnya.
“Tidak mas, masih menunggu tahapan resmi dari KPU. Karena tes kesehatan mundur, jadwal penetapan jadi ikut mundur. Kalau jadwalnya secara resmi belum ada dari KPU, tapi perkiraan penetapan tanggal 13 dan pengundian tanggal 14,” jelas Soetopo.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan Malang Jejeg untuk mematangkan persiapan. Seperti melakukan penguatan struktur di setiap desa dan kelurahan.
“Tidak mengganggu, kami tetap melakukan blusukan, sambang dulur (struktur, red) tim Malang Jejeg,” imbuh Soetopo.
Sementara itu, beberapa hal yang menjadi fokus Malang Jejeg adalah pendidikan gratis, kesehatan gratis, layanan administrasi kependudukan (adminduk) dapat selesai di desa dan menciptakan lapangan pekerjaan. (Agb/Saf)