email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Miris, Habiskan Anggaran Pemerintah Ratusan Juta Rupiah, Kondisi Musala Seperti Ini

by Redaksi Javasatu
7 Oktober 2020

Javasatu,Malang- Beginilah kondisi terakhir pembangunan Musala yang berada di area Kantor Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Diketahui pembangunan Musala tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp 148 juta dari APBD tahun 2020 Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

Perkembangan terakhir pembangunan Musala di area Kantor Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pantauan Javasatu.com di lapangan sangat miris apabila dibandingkan besarnya anggaran pemerintah yang sudah dikeluarkan dengan hasil pembangunan fisik Musala saat ini. Bangunan Musala terlihat hanya kerangka tiang yang belum dihaluskan.

Kepada awak media, Ketua Panitia Pembangunan Musala, Rohmat Sodikin mengungkapkan, awalnya pembangunan Musala dimulai pada tahun 2016 dengan menggunakan dana swadaya ASN yang bekerja di Kantor Kecamatan Ngantang, terkumpul Rp 25 juta.

“Namun, dana itu habis, dan berhenti. Tapi di tahun 2020 mendapatkan bantuan dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang sebesar Rp 148 juta, terus dilanjutkan, tapi hasilnya seperti ini. Yang ada keramiknya hanya didalam saja, yang diluar kondisinya seperti ini” kata Rohmat, sambil jarinya menunjuk bangunan Musala yang belum jadi, Rabu (7/10/2020).

ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Pembangunan Musala, Rohmat Sodikin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Rohmat mengaku miris terkait kondisi Musala, menurutnya Musala itu sangat penting bagi pegawai kecamatan dan warga sekitar dikala menunaikan salat.

“Kami bingung kalau akan melaksanakan salat, karena musala nya belum bisa dipakai, padahal kami berharap musala ini cepat selesai, biar kita tidak bingung tempat untuk salat. Tempat wudlu dan toilet belum ada” ungkap Rohmat.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Javasatu.com, pembangunan menggunakan sistem kontraktual dan dikerjakan oleh CV Dua Berlian dengan waktu 60 hari kerja, spesifikasi pekerjaan Rehabilitasi Sarana Prasarana Kantor Kecamatan Ngantang tahun 2020. (Agb/Saf)

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved