Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Anggap Seluruh Paslon Bupati Malang Tak Patuh Aturan Kampanye

Javasatu by Javasatu
24 Februari 2021
0
Paslon SanDi (atas), Paslon LaDub (tengah), Paslon Malang Jejeg (bawah). (Foto: Dok. Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, M. Wahyudi menganggap seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang tidak mematuhi peraturan kampanye yang berlaku saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Selurun paslon tak patuh aturan kampanye. Seperti pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan dan pelanggaran pemberitahuan kampanye yang tidak detail dan lengkap, seperti tidak menyertakan alamat titik lokasi kampanye dan metode kampanye yang digunakan” ungkap Wahyudi. Selasa (3/11/2020).

Wahyudi membeberkan, Saat ini, ada beberapa pelanggaran yang telah diproses untuk dilakukan penanganan terkait indikasi keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam kampanye.

“Yang kami amati di kecamatan dan desa, ada keterlibatan Kepala desa dan ASN dalam berkampanye juga ada yang menyertakan istrinya” ungkapnya.

Padahal, aturan larangan keterlibatan ASN dan Kepala Desa, aparat dan perangkat telah jelas diatur dalam perundang undangan. Ia mencontohkan, pada kampanye yang digelar Selasa (3/11/2020), ASN di lingkungan Pemkab Malang membuat surat tugas bagi perangkatnya untuk memantau kampanye Paslon Bupati Malang di wilayah kecamatan. Indikasinya, kata Wahyudi ada keberpihakan ASN terhadap Paslon tertentu.

“Jika mau dipantau ya seluruh palson, jangan paslon tertentu. Apalagi atas nama dan berdasarkan surat tugas dari kecamatan. Ini juga sedang kami kritisi dan klarifikasi. Panwascam kami sudah melakukan pencegahan” beber Wahyudi.

Wahyudi menghimbau kepada seluruh Paslon Bupati Malang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, mentaati kepatuhan peraturan kampanye di masa pandemi serta kepada ASN, Kepala Desa dan perangkat untuk tetap netral dalam masa kampanye sekarang.

“ASN, Kepala desa dan perangkat desa kan sudah memahami Tupoksi masing masing untuk tetap netral” pungkas Wahyudi. (Jas/Saf)

Previous Post

Himung Kopi, Barista Sepeda Angin

Next Post

21 Desa di Kabupaten Malang Bakal Gelar Pilkades pada Tahun 2021

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
21 Desa di Kabupaten Malang Bakal Gelar Pilkades pada Tahun 2021

21 Desa di Kabupaten Malang Bakal Gelar Pilkades pada Tahun 2021

Pos-pos Terbaru

  • HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
  • UIBU Malang Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1
  • 40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri
  • MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
  • Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com