email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Anggap Seluruh Paslon Bupati Malang Tak Patuh Aturan Kampanye

by Redaksi Javasatu
3 November 2020
Paslon SanDi (atas), Paslon LaDub (tengah), Paslon Malang Jejeg (bawah). (Foto: Dok. Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, M. Wahyudi menganggap seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang tidak mematuhi peraturan kampanye yang berlaku saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Selurun paslon tak patuh aturan kampanye. Seperti pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan dan pelanggaran pemberitahuan kampanye yang tidak detail dan lengkap, seperti tidak menyertakan alamat titik lokasi kampanye dan metode kampanye yang digunakan” ungkap Wahyudi. Selasa (3/11/2020).

Wahyudi membeberkan, Saat ini, ada beberapa pelanggaran yang telah diproses untuk dilakukan penanganan terkait indikasi keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam kampanye.

“Yang kami amati di kecamatan dan desa, ada keterlibatan Kepala desa dan ASN dalam berkampanye juga ada yang menyertakan istrinya” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Padahal, aturan larangan keterlibatan ASN dan Kepala Desa, aparat dan perangkat telah jelas diatur dalam perundang undangan. Ia mencontohkan, pada kampanye yang digelar Selasa (3/11/2020), ASN di lingkungan Pemkab Malang membuat surat tugas bagi perangkatnya untuk memantau kampanye Paslon Bupati Malang di wilayah kecamatan. Indikasinya, kata Wahyudi ada keberpihakan ASN terhadap Paslon tertentu.

“Jika mau dipantau ya seluruh palson, jangan paslon tertentu. Apalagi atas nama dan berdasarkan surat tugas dari kecamatan. Ini juga sedang kami kritisi dan klarifikasi. Panwascam kami sudah melakukan pencegahan” beber Wahyudi.

Wahyudi menghimbau kepada seluruh Paslon Bupati Malang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, mentaati kepatuhan peraturan kampanye di masa pandemi serta kepada ASN, Kepala Desa dan perangkat untuk tetap netral dalam masa kampanye sekarang.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

“ASN, Kepala desa dan perangkat desa kan sudah memahami Tupoksi masing masing untuk tetap netral” pungkas Wahyudi. (Jas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved