email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mengaku Seorang Bos Perkosa Perempuan Pencari Kerja

by Agung Baskoro
3 November 2020

Javasatu,Malang- Bermodal akun Facebook palsu, seorang pemuda asal Donomulyo, Dian Bambang Setyo 28 tahun tega memperkosa perempuan pencari kerja. Setidaknya sudah ada 3 korban yang sudah menjadi aksi bejat pelaku yang biasa di panggil Rois itu.

Pemuda asal Desa Donomulyo, Dian Bambang Setyo saat rilis di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam rilis di Mapolres Malang menjelaskan, pelaku menggunakan akun Facebook palsu untuk mengibuli korbannya. Pelaku pun mengaku seolah-olah memiliki toko dan sedang mencari karyawan.

“Utamanya dia mencari korban melalui postingan di Facebook. Dia gunakan akun palsu dan mencari korban perempuan yang sedang cari kerja di sekitar wilayah Pagak dan Kepanjen. Modus pelaku ini, dia sering berinteraksi di dunia maya” terang Hendri. Selasa (3/11/2020).

Dalam modusnya, lanjut Hendri, di akun medsos itu pelaku menyaru sebagai seorang perempuan dan pada saat bertemu korban, Rois mengaku sebagai orang kepercayaan di perusaahan fiktif yang ia buat sendiri untuk merekrut para karyawan.

“Setelah mendapat korban. Pelaku menghubungi korban, tersangka ini mengaku sebagai perempuan. Mengaku punya toko, kemudian para korbannya diajak bertemu katanya untuk koordinasi. Diajak ke tempat sepi. Pelaku melakukan aksinya dengan mengikat tangan korbannya, mengancam akan membunuh dan tindak kekerasan lainnya. Setelah diperkosa, pelaku juga mengambil barang-barang berharga korban,” Hendri mengakhiri

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Dan dijerat pasal 285 KUHP tindak pidana pemerkosaan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Pelaku juga dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Jangan Kapok! Ini Tips Bikin Wanita Ganas di Ranjang - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Jangan Kapok! Ini Tips Bikin Wanita Ganas di Ranjang - Beritaloka

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved