email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mengaku Seorang Bos Perkosa Perempuan Pencari Kerja

by Agung Baskoro
3 November 2020

Javasatu,Malang- Bermodal akun Facebook palsu, seorang pemuda asal Donomulyo, Dian Bambang Setyo 28 tahun tega memperkosa perempuan pencari kerja. Setidaknya sudah ada 3 korban yang sudah menjadi aksi bejat pelaku yang biasa di panggil Rois itu.

Pemuda asal Desa Donomulyo, Dian Bambang Setyo saat rilis di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam rilis di Mapolres Malang menjelaskan, pelaku menggunakan akun Facebook palsu untuk mengibuli korbannya. Pelaku pun mengaku seolah-olah memiliki toko dan sedang mencari karyawan.

“Utamanya dia mencari korban melalui postingan di Facebook. Dia gunakan akun palsu dan mencari korban perempuan yang sedang cari kerja di sekitar wilayah Pagak dan Kepanjen. Modus pelaku ini, dia sering berinteraksi di dunia maya” terang Hendri. Selasa (3/11/2020).

Dalam modusnya, lanjut Hendri, di akun medsos itu pelaku menyaru sebagai seorang perempuan dan pada saat bertemu korban, Rois mengaku sebagai orang kepercayaan di perusaahan fiktif yang ia buat sendiri untuk merekrut para karyawan.

ADVERTISEMENT

“Setelah mendapat korban. Pelaku menghubungi korban, tersangka ini mengaku sebagai perempuan. Mengaku punya toko, kemudian para korbannya diajak bertemu katanya untuk koordinasi. Diajak ke tempat sepi. Pelaku melakukan aksinya dengan mengikat tangan korbannya, mengancam akan membunuh dan tindak kekerasan lainnya. Setelah diperkosa, pelaku juga mengambil barang-barang berharga korban,” Hendri mengakhiri

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Dan dijerat pasal 285 KUHP tindak pidana pemerkosaan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Pelaku juga dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Jangan Kapok! Ini Tips Bikin Wanita Ganas di Ranjang - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Jangan Kapok! Ini Tips Bikin Wanita Ganas di Ranjang - Beritaloka

BERITA TERBARU

Menhut Raja Antoni Kerahkan 5.000 ASN Tangani Karhutla di 6 Provinsi

Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Gresik Terungkap, Motor Korban Kembali

Prof Ahmad Barizi: Maulid Nabi Momentum Meneguhkan Akhlak dan Peradaban

142 Buruh Tani Tembakau Benjeng Terima BLT DBHCHT Rp900 Ribu

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Majalengka Siapkan Monumen Maung

Menhut Raja Antoni Cek Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

TNI Kerahkan Satgas Khusus Tangani Karhutla di Riau

MI Al-Karimi Gresik Tutup Rangkaian Agustusan dengan Jalan Sehat

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

BERITA LAINNYA

Menhut Raja Antoni Kerahkan 5.000 ASN Tangani Karhutla di 6 Provinsi

Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Gresik Terungkap, Motor Korban Kembali

Prof Ahmad Barizi: Maulid Nabi Momentum Meneguhkan Akhlak dan Peradaban

142 Buruh Tani Tembakau Benjeng Terima BLT DBHCHT Rp900 Ribu

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Majalengka Siapkan Monumen Maung

Menhut Raja Antoni Cek Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28

Eksekusi Lahan di Pakis Malang Tertunda, BPN Sebut Sudah Ditindaklanjuti

TNI Kerahkan Satgas Khusus Tangani Karhutla di Riau

MI Al-Karimi Gresik Tutup Rangkaian Agustusan dengan Jalan Sehat

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved