email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penjahat Kelamin Asal Donomulyo Malang di DOR Polisi

by Agung Baskoro
3 November 2020

Javasatu,Malang- Petugas kepolisian Resor (Polres) Malang terpaksa harus melumpuhkan Dian Bambang Setyo alias Rois (28) warga Kecamatan Donomulyo pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan. Tersangka ditangkap karena mengunakan akun palsu, memposting informasi membuka lowongan pekerjaan di Facebook.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat rilis Dian Bambang Setyo alias Rois (28) warga Kecamatan Donomulyo pelaku tindak pidana pemerkosaan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam rilisnya menjelaskan, Rois di lumpuhkan kakinya menggunakan timah panas akibat lari ketika akan di tangkap.

“Pada saat akan diamankan, pelaku mencoba kabur. Akhirnya sempat kejar-kejaran dengan anggota. Akhirnya oleh anggota diambil tindakan tegas terukur” kata Hendri. Selasa (3/11/2020).

Diterangkan, terhitung sudah ada 3 perempuan yang menjadi korban kebejatannya, yakni N (19), warga Kecamatan Kalipare, Z dan S (22) warga asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

“Awal terjadi pada bulan Maret lalu. Tersangka memposting lowongan kerja di warung lalapan. Kebetulan waktu itu korban N minat dengan lowongan kerja itu. Kemudian tersangka mengajak ketemu korban melalui pesan pribadi” lanjut Hendri.

Namun, lanjutnya, bukan pekerjaan di dapat korban. korban justru dipaksa untuk melayani nafsu tersangka sekaligus mengambil harta benda milik korban di sebuah ladang tebu yang berlokasi di Kecamatan Pagak.

“Pada bulan Oktober lalu, korban S diajak ke penginapan Bounty, Kecamatan Kepanjen dengan alasan interview di sana. Di sana, korban juga disuruh mengenakan batik sebagai penilaian. Selanjutnya korban diperkosa dan mengancam akan membunuh korban” sambungnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Sementara itu Rois pun tidak menampik jika dirinya menjaring korban lewat media sosial Facebook dan menawarkan lowongan pekerjaan abal-abal. Saat menawarkan pekerjaan, Dian mengaku sebagai bos pemilik toko batik.

“Saya sebagai bos yang punya kerjaan. Pemilik toko batik. Lalu saya ajak ketemu, saya lakukan aksi saya” terangnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal berlapis, pasal 285 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 dan 9 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 3

  1. Ping-balik: Bejat! Ayah di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Bejat! Ayah di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Sopir Truk Tertangkap Basah Jual Istri untuk Layanan Threesome - Nusa Daily

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved