email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penjahat Kelamin Asal Donomulyo Malang di DOR Polisi

by Agung Baskoro
3 November 2020

Javasatu,Malang- Petugas kepolisian Resor (Polres) Malang terpaksa harus melumpuhkan Dian Bambang Setyo alias Rois (28) warga Kecamatan Donomulyo pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan. Tersangka ditangkap karena mengunakan akun palsu, memposting informasi membuka lowongan pekerjaan di Facebook.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat rilis Dian Bambang Setyo alias Rois (28) warga Kecamatan Donomulyo pelaku tindak pidana pemerkosaan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam rilisnya menjelaskan, Rois di lumpuhkan kakinya menggunakan timah panas akibat lari ketika akan di tangkap.

“Pada saat akan diamankan, pelaku mencoba kabur. Akhirnya sempat kejar-kejaran dengan anggota. Akhirnya oleh anggota diambil tindakan tegas terukur” kata Hendri. Selasa (3/11/2020).

Diterangkan, terhitung sudah ada 3 perempuan yang menjadi korban kebejatannya, yakni N (19), warga Kecamatan Kalipare, Z dan S (22) warga asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

“Awal terjadi pada bulan Maret lalu. Tersangka memposting lowongan kerja di warung lalapan. Kebetulan waktu itu korban N minat dengan lowongan kerja itu. Kemudian tersangka mengajak ketemu korban melalui pesan pribadi” lanjut Hendri.

Namun, lanjutnya, bukan pekerjaan di dapat korban. korban justru dipaksa untuk melayani nafsu tersangka sekaligus mengambil harta benda milik korban di sebuah ladang tebu yang berlokasi di Kecamatan Pagak.

“Pada bulan Oktober lalu, korban S diajak ke penginapan Bounty, Kecamatan Kepanjen dengan alasan interview di sana. Di sana, korban juga disuruh mengenakan batik sebagai penilaian. Selanjutnya korban diperkosa dan mengancam akan membunuh korban” sambungnya.

Sementara itu Rois pun tidak menampik jika dirinya menjaring korban lewat media sosial Facebook dan menawarkan lowongan pekerjaan abal-abal. Saat menawarkan pekerjaan, Dian mengaku sebagai bos pemilik toko batik.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Saya sebagai bos yang punya kerjaan. Pemilik toko batik. Lalu saya ajak ketemu, saya lakukan aksi saya” terangnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal berlapis, pasal 285 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 dan 9 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 3

  1. Ping-balik: Bejat! Ayah di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Bejat! Ayah di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Sopir Truk Tertangkap Basah Jual Istri untuk Layanan Threesome - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved