email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kewajiban PHK Belum Terbayarkan Buruh PR Gudang Sorgum Hearing Sambat Dewan

by Agung Baskoro
11 November 2020

Javasatu,Malang- Sebelumnya ratusan buruh PT Sinar Magnit atau PR Gudang Sorgum menggelar aksi unjuk rasa di pabriknya, di Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir. Selanjutnya, mengutus15 orang perwakilan untuk mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Malang.

Buruh PR Gudang Sorgum Hearing Sambat DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Permasalahan yang dihadapi diantaranya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, serta belum terbayarkan pesangon dan sisa kekurangan tunjangan hari raya (THR).

Didampingi kuasa hukumnya, perwakilan pengunjuk rasa ini pun ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Mochammad Saiful Efendi dan Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.

“Dalam hearing tadi, kami (Disnaker-red) bersama Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan sudah memberikan beberapa masukan. Karena dari informasinya sendiri, PR Gudang Sorgum juga sedang proses pailit. Kami akan melakukan upaya percepatan,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.

Nanti dalam mekanismenya Disnaker menyarankan agar para buruh ini membuat pengaduan secara tertulis melalui kuasa hukumnya.

“Tentu upaya kami penyelesaian secara musyawarah. Mekanismenya ya dengan pengaduan tadi. Baru kita bisa melakukan pemanggilan pertama, kedua dan tahapan selanjutnya,” imbuh Yoyok.

Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, kuasa hukum buruh PR Gudang Sorgum, Yiyesta Ndaru Abadi menjelaskan, data yang diterima, sebanyak 480 karyawan PR Gudang Sorgum di PHK secara sepihak. Sedang masa kerja ke 480 buruh tersebut variatif, mulai dari 14 tahun hingga 34 tahun.

BacaJuga :

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

“Kalau dinominalkan, pesangon yang harusnya diterima oleh rekan-rekan buruh ini minimal bisa 50 sampai 60 juta. Itu pesangonnya. Untuk kekurangan THR itu kurang 35 persen. Atau kurang sekitar 1 juta an,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

BERITA LAINNYA

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved