email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasca Longsor Tambang Emas Telan 4 Nyawa, DLH Kalteng Sarankan Pemetaan WPR, Walhi: Pemda Harus Tegas

by Redaksi Javasatu
16 November 2020
Jenazah empat penambang emas tradisional yang menjadi korban tanah longsor akibat penambangan di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, pada Sabtu (14/11/2020). (Foto: SekilasKalteng)

Javasatu,Gunung Mas- Pasca terjadinya longsor tambang emas tradisional di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas menelan 4 nyawa penambang pada Sabtu (14/11/2020). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) segera membuat pemetaan wilayah pertambangan rakyat yang potensial untuk masyarakat.

“Buat alternatif pengalihan ekonomi masyarakat pasca kejadian tersebut, berupa pemetaan wilayah yang potensial, dan segera dipikirkan pemetaan WPR (wilayah pertambangan rakyat, red) tersebut” tutur Esau Tambang, Kepala DLH Provinsi Kalteng, saat dikonfirmasi. Senin (16/11/2020).

DLH pun menyarakan, agar nantinya wilayah bekas penambangan bisa di reklamasi untuk dijadikan tempat yang mampu membangkitkan roda perekonomian masyarakat.

“Yang jelas harus ada program-program yang kreatif, sehingga ekonomi masyarakat bisa terangkat dan sejahtera” terangnya.

Terpisah Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Dimas Novian menyampaikan turut berduka cita atas tragedi yang menimpah para penambang emas tradisional.

“Kondisi ini bisa terjadi di wilayah Kalteng  di mana saja, jika tak dilakukan penataan yang bagus” ucap Dimas, Senin (16/11/2020).

Walhi meminta kepada pemerintah daerah segera melakukan pembinaan terhadap para penambang tradisional, terkait keamanan diri dan kesadaran menghargai lingkungan.

BacaJuga :

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

“Maka, peran pemerintah daerah sangat penting dalam hal ini. Selain itu sebaiknya dilakukan pelokalisiran wilayah pertambangan melalui skema perizinan WPR. Sehingga para penambang tradisional aman dari ancaman terkait pertambangan liar” terang Dimas.

Walhi beranggapan, sebaran pertambangan yang dikelola masyarakat mungkin tidak terdata dengan bagus. Ditegaskannya, pemerintah daerah harus segera ambil sikap tegas.

“Hal ini perlu dilakukan guna meminimalisir dampak bencana yang menyebabkan kematian para penambang, dan tentunya kerusakan kondisi lingkungan di wilayah tersebut” pungkas Dimas. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SareranganDLH KaltengKabupaten Gunung MasKalimantan TengahKecamatan TewahPantauPemerintah Kabupaten Gunung MasPeristiwaRencana KedaruratanWalhi Kalteng
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: 34 Alat Berat Kembali Dikeluarkan dari Lokasi Tambang Ilegal - Nusa Daily
  2. Ping-balik: DLH Penajam Paser Utara Penuhi Kebutuhan TPS di Setiap Desa - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved