email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasca Longsor Tambang Emas Telan 4 Nyawa, DLH Kalteng Sarankan Pemetaan WPR, Walhi: Pemda Harus Tegas

by Redaksi Javasatu
16 November 2020
Jenazah empat penambang emas tradisional yang menjadi korban tanah longsor akibat penambangan di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, pada Sabtu (14/11/2020). (Foto: SekilasKalteng)

Javasatu,Gunung Mas- Pasca terjadinya longsor tambang emas tradisional di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas menelan 4 nyawa penambang pada Sabtu (14/11/2020). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) segera membuat pemetaan wilayah pertambangan rakyat yang potensial untuk masyarakat.

“Buat alternatif pengalihan ekonomi masyarakat pasca kejadian tersebut, berupa pemetaan wilayah yang potensial, dan segera dipikirkan pemetaan WPR (wilayah pertambangan rakyat, red) tersebut” tutur Esau Tambang, Kepala DLH Provinsi Kalteng, saat dikonfirmasi. Senin (16/11/2020).

DLH pun menyarakan, agar nantinya wilayah bekas penambangan bisa di reklamasi untuk dijadikan tempat yang mampu membangkitkan roda perekonomian masyarakat.

“Yang jelas harus ada program-program yang kreatif, sehingga ekonomi masyarakat bisa terangkat dan sejahtera” terangnya.

Terpisah Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Dimas Novian menyampaikan turut berduka cita atas tragedi yang menimpah para penambang emas tradisional.

“Kondisi ini bisa terjadi di wilayah Kalteng  di mana saja, jika tak dilakukan penataan yang bagus” ucap Dimas, Senin (16/11/2020).

Walhi meminta kepada pemerintah daerah segera melakukan pembinaan terhadap para penambang tradisional, terkait keamanan diri dan kesadaran menghargai lingkungan.

BacaJuga :

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

“Maka, peran pemerintah daerah sangat penting dalam hal ini. Selain itu sebaiknya dilakukan pelokalisiran wilayah pertambangan melalui skema perizinan WPR. Sehingga para penambang tradisional aman dari ancaman terkait pertambangan liar” terang Dimas.

Walhi beranggapan, sebaran pertambangan yang dikelola masyarakat mungkin tidak terdata dengan bagus. Ditegaskannya, pemerintah daerah harus segera ambil sikap tegas.

“Hal ini perlu dilakukan guna meminimalisir dampak bencana yang menyebabkan kematian para penambang, dan tentunya kerusakan kondisi lingkungan di wilayah tersebut” pungkas Dimas. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SareranganDLH KaltengKabupaten Gunung MasKalimantan TengahKecamatan TewahPantauPemerintah Kabupaten Gunung MasPeristiwaRencana KedaruratanWalhi Kalteng
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: 34 Alat Berat Kembali Dikeluarkan dari Lokasi Tambang Ilegal - Nusa Daily
  2. Ping-balik: DLH Penajam Paser Utara Penuhi Kebutuhan TPS di Setiap Desa - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved