email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Politik Uang Ditemukan di Poncokusumo Malang

by Agung Baskoro
8 Desember 2020

Javasatu,Malang- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Poncokusumo Kabupaten Malang menemukan dugaan pelanggaran politik uang di Desa Karanganyar.

Diketahui, temuan pelanggaran politik uang itu bermula dari laporan salah satu kader PDI-P desa setempat yang ditindaklanjuti Divisi Hukum dan Penindakan Panwascam Poncokusumo, Didik.

“Itu terjadi sekitar pukul 23.40 WIB, Senin (7/12/2020). Panwascam Poncokusumo mendapatkan laporan dari salah satu masyarakat. Barang bukti, penerima dan pemberi ditemukan. Sehingga syarat materiil dan formil terpenuhi,” kata Didik, Selasa (8/12/2020).

Setelah syarat materiil dan formulir terpenuhi, Divisi Hukum dan Penindakan menindaklanjuti dengan melaporkan temuan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

“Kami mengambil langkah sesuai perundang-undangan. Kami masukkan itu sebagai laporan form A kepada Bawaslu Kabupaten Malang,” terangnya.

Setelah melakukan rapat pleno tingkat Panwascam Poncokusumo, diketahui bahwa dugaan pelanggaran tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran politik. Sehingga dapat dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Kami lanjutkan ke Bawaslu Kabupaten Malang sebagai temuan dugaan pelanggaran,” sambung Didik.

BacaJuga :

Kapolres Gresik AKBP Rovan Dukung Program Diskon Pupuk 20 Persen, Dorong Kesejahteraan Petani

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subiyantoro SH. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subiyantoro SH, membenarkan temuan itu dan akan mengawal kasus tersebut hingga ke pihak Kepolisian.

“Bawaslu sudah kita konfirmasi, bahwa temuan tersebut benar. Sudah memenuhi syarat. Secara otomatis, namun tidak serta merta, mungkin butuh waktu satu sampai dua hari, untuk Bawaslu melakukan pleno. Setelah pleno di Bawaslu, jika itu memenuhi syarat, bisa dilimpahkan ke Polres untuk proses hukum,” tukas Agus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik AKBP Rovan Dukung Program Diskon Pupuk 20 Persen, Dorong Kesejahteraan Petani

Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Narkoba: Semua Pihak Harus Bergerak Bersama

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Undang Dasco Bahas Situasi Nasional dan Program Strategis

Warga dan TNI Gotong Royong Perbaiki Jalan Becek di Desa Wama Tidore Kepulauan

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Prev Next

POPULER HARI INI

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Bahlil Tegaskan Campuran Etanol di Pertalite untuk Kurangi Impor dan Dorong Energi Bersih

Semangat Sumpah Pemuda, Hotel Santika Gresik Bersih-bersih Taman Bunder

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos Bengkel Malang, Saksi Akui Ada Cekcok dan Gigitan saat Kejadian

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Narkoba: Semua Pihak Harus Bergerak Bersama

Presiden Prabowo Undang Dasco Bahas Situasi Nasional dan Program Strategis

Warga dan TNI Gotong Royong Perbaiki Jalan Becek di Desa Wama Tidore Kepulauan

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, Nasky: Simbol Negara Lindungi Generasi Muda dari Kehancuran

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved