Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Politik Uang Ditemukan di Poncokusumo Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
0

Javasatu,Malang- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Poncokusumo Kabupaten Malang menemukan dugaan pelanggaran politik uang di Desa Karanganyar.

Diketahui, temuan pelanggaran politik uang itu bermula dari laporan salah satu kader PDI-P desa setempat yang ditindaklanjuti Divisi Hukum dan Penindakan Panwascam Poncokusumo, Didik.

“Itu terjadi sekitar pukul 23.40 WIB, Senin (7/12/2020). Panwascam Poncokusumo mendapatkan laporan dari salah satu masyarakat. Barang bukti, penerima dan pemberi ditemukan. Sehingga syarat materiil dan formil terpenuhi,” kata Didik, Selasa (8/12/2020).

Setelah syarat materiil dan formulir terpenuhi, Divisi Hukum dan Penindakan menindaklanjuti dengan melaporkan temuan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang.

“Kami mengambil langkah sesuai perundang-undangan. Kami masukkan itu sebagai laporan form A kepada Bawaslu Kabupaten Malang,” terangnya.

Setelah melakukan rapat pleno tingkat Panwascam Poncokusumo, diketahui bahwa dugaan pelanggaran tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran politik. Sehingga dapat dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Kami lanjutkan ke Bawaslu Kabupaten Malang sebagai temuan dugaan pelanggaran,” sambung Didik.

Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subiyantoro SH. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subiyantoro SH, membenarkan temuan itu dan akan mengawal kasus tersebut hingga ke pihak Kepolisian.

“Bawaslu sudah kita konfirmasi, bahwa temuan tersebut benar. Sudah memenuhi syarat. Secara otomatis, namun tidak serta merta, mungkin butuh waktu satu sampai dua hari, untuk Bawaslu melakukan pleno. Setelah pleno di Bawaslu, jika itu memenuhi syarat, bisa dilimpahkan ke Polres untuk proses hukum,” tukas Agus. (Agb/Saf)

Previous Post

Video Pembagian Insentif Guru Ngaji Jadi Bukti Laporan LADUB ke Bawaslu

Next Post

Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Kabupaten Malang 2020, Ini Tanggapan Kubu SANDI

Related Posts

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029
Politik

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

4 Oktober 2026
NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029
Politik

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

4 Oktober 2026
Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?
Politik

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

2 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi
Politik

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

28 September 2026
NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah
Politik

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

9 Agustus 2026
Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat
Politik

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

23 Juli 2026
Next Post
Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Kabupaten Malang 2020, Ini Tanggapan Kubu SANDI

Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Kabupaten Malang 2020, Ini Tanggapan Kubu SANDI

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com