Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Video Pembagian Insentif Guru Ngaji Jadi Bukti Laporan LADUB ke Bawaslu

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
2
Tim Hukum Ladub saat melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (LADUB) menemukan bukti video adanya pembagian insentif guru ngaji yang merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Malang, ditunggangi kepentingan politik dari Paslon Sanusi – HM Didik.

Diketahui, bukti video itu terjadi di Desa Tunjungtirto. Dalam video itu juga nampak Istri Calon Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang menjabat sebagai kepala desa berada di situ. Berikut adanya arahan yel yel dukungan kepada Paslon 01 yakni Sanusi – Didik (Sandi).

Menurut Ketua Tim Hukum Paslon Ladub, Dahri Abdussalam, kegiatan pembagian insentif guru ngaji yang disertai dengan penggalangan dukungan pada Paslon Sandi itu terjadi pada saat masa tenang.

“Jelas ini adalah bentuk pelanggaran karena di sana juga ada Kepala Desa Tunjungtirto yang notabene adalah istri Cawabup Didik Gatot Subroto di indikasi menyerukan dukungan untuk Paslon Sandi,” kata Dahri. Selasa (8/12/2020).

Selain temuan video tersebut, Dahri juga akan melaporkan keterlibatan Anggota KPPS yang turut membagikan APK Paslon 1, pada saat membagi undangan datang ke TPS bagi warga.

“Belum selesai kasus tersebut kini ada video yang beredar terkait pembagian insentif guru ngaji yang ditunggangi kepentingan politik. Ini jelas melanggar karena program itu merupakan Program Pemerintah Kabupaten Malang dan bukan dari dana kampanye Paslon,” ujarnya.

Tim Hukum Paslon Ladub menegaskan sudah melaporkan temuan ini kepada Bawaslu dan Gakumdu karena masuk dalam dugaan pidana Pilkada sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah laporkan temuan ini kepada Bawaslu dan Gakumdu dan sekarang sedang dilakukan proses,” Dahri mengakhiri. (Agb/Nuh)

Previous Post

BBHAR Pantau Pergerakan Pilkada Kabupaten Malang Selama 3×24 Jam

Next Post

Dugaan Pelanggaran Politik Uang Ditemukan di Poncokusumo Malang

Related Posts

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029
Politik

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

4 Oktober 2026
NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029
Politik

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

4 Oktober 2026
Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?
Politik

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

2 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi
Politik

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

28 September 2026
NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah
Politik

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

9 Agustus 2026
Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat
Politik

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

23 Juli 2026
Next Post
Dugaan Pelanggaran Politik Uang Ditemukan di Poncokusumo Malang

Dugaan Pelanggaran Politik Uang Ditemukan di Poncokusumo Malang

Comments 2

  1. Ping-balik: Kemendikbud: Guru Akan Tetap Ada dalam Formasi CPNS 2021 - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Ajukan Kenaikan Dana Bosda 2021 - Nusa Daily

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com