email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Amankan Bukti Penganiayaan Alun-Alun

by Sudasir Al Ayyubi
8 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Gresik pada Kamis (7/1/2021), ketujuh pelaku penganiayaan dengan korban atas inisial ZR (11) dikenakan pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.

Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar Jumat (8/1/2021) memimpin konferensi pers terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.

Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar menunjukkan barak bukti penganiayaan. (Bas/Krs)

“Ini terjadi spontanitas karena rasa cemburu, dan dari rasa kesetiakawanan para pelaku.” ujar Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar.

Diamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari P, AM, NR, D, MND, IT, dan CD berupa sejumlah ponsel dan juga beberapa stel pakaian yang digunakan para pelaku di lokasi kejadian penganiayaan.

Seperti yang diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (6/1/2021) sore sekitar pukul 15.00 yang terjadi di Alun-alun Gresik sisi Utara di Lantai 2. Peristiwa itu pun sempat direkam dan viral di media sosial.

Awalnya, pelaku P mengajak korban ke alun-alun untuk mencari spot foto di Alun-alun Gresik. Beberapa saat kemudian, teman-teman P datang dan korban dianiaya di lokasi kejadian.

Wakapolres menegaskan, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, para pelaku akan mendapat perlakuan khusus karena masih di bawah umur.

BacaJuga :

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

“Dalam menangani para pelaku yang masih dibawah umur dilakukan perlakuan khusus, dengan tetap memberikan pendampingan, dan ada konseling,” tambah Kompol Eko Iskandar.

Dari para pelaku, korban yang duduk d bangku sekolah dasar mengalami penganiayaan berupa jambakan, pukulan, dan tendangan. Hal itu terjadi lantaran korban dituduh merebut pacar pelaku P. (Bas/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved