email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Muspika Gresik Tertibkan Prokes di Hari Kedua PPKM, Pelanggar Disanksi Push Up

by Sudasir Al Ayyubi
12 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Pemerintah Daerah tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gresik melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) di hari kedua Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali 11 – 25 Januari 2021 di beberapa titik.

Petugas memberikan sanksi push up kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas gabungan Muspika Gresik dari tiga unsur yaitu TNI, Polri, dan Satpol PP menyasar tempat kerumunan masyarakat di wilayahnya seperti, warung kopi di kawasan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Proklamasi serta kawasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim di Kelurahan Gapuro Sukolilo.

Petugas TNI Koramil 0817/05 Kecamatan Gresik, Serma Idris menuturkan, kegiatan ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Kecamatan Gresik. Ditegaskan, jika ada yang melanggar prokes maka tak segan petugas memberikan sanksi sosial berupa push up atau menyapu jalan raya.

“Tak segan kami (petugas, red) memberikan sanksi itu (push up dan menyapu jalan raya, red) kepada warga yang kedapatan tidak displin prokes, seperti tidak memakai masker” papar Serma Idris, Selasa (11/1/2021).

Menurutnya, agar masyarakat jera terhadap kesalahan berupa melanggar prokes.

“Itu semua demi kebaikan dirinya sendiri dan untuk orang lain yang ada disekitarnya. Kami berharap masyarakat Kecamatan Gresik disiplin prokes sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ” tandas Serma Idris.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya, ditegaskan Bejo, salah satu petugas dari unsur Polri, Kanit Intel Polsek Gresik, kegiatan ini untuk menegakkan instruksi Mendagri, SE Gubernur Jatim dan SE Bupati Gresik.

BacaJuga :

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

“Supaya masyarakat lebih faham terkait adanya PPKM yang dilaksanakan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 sesuai instruksi tersebut” ungkap Bejo, Selasa (12/1/2021).

Berita Lainnya: SINOVAC Resmi Dapat EUA dari BPOM, Pemprov Jatim Siap Geber Vaksinasi – Nusadaily.com

Kanit Intel Polsek Gresik menambahkan, selain itu memberikan penekanan dan pengetatan kepada masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan prokes sehingga dapat memutus penyebaran penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Gresik kota.

“Semoga sinergi tiga unsur ini bisa berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir masa PPKM” ucap dia.

Apel petugas gabungan sebelum melakukan patroli. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Penting diketahui, sebelum petugas gabungan tiga unsur Muspika Gresik melakukan penertiban prokes di lapangan, para petugas di cek kesehatan dan kedisiplinan dulu oleh Camat Gresik Purnomo dan Danramil 0817/05 Kecamatan Gresik, Kapten Inf Mashudi di halaman Pendopo Kantor Kecamatan Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

BERITA LAINNYA

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved