email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyuplai Sabu ke ‘Sopir Truk’ Ditangkap Polres Malang

by Agung Baskoro
3 Februari 2021

Javasatu,Malang- Penyuplai narkotika jenis sabu ke sejumlah sopir truk di area Malang-Batu tertangkap jajaran Satreskoba Polres Malang, Kamis (21/1/2021) lalu.

Rilis pelaku penyuplai sabu inisial PAS di Satreskoba Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penyuplai adalah PAS (25), seorang pria asal Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso. Ia tertangkap bersama barang bukti 10,4 gram sabu yang sudah dikemas menjadi 34 paket.

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Anton Widodo menjelaskan, ketika dilakukan penggrebekan dirumahnya juga ditemukan barang bukti, 2 buah alat hisap sabu, 1 unit timbangan digital dan beberapa alat bukti lainnya.

“Jadi pelaku ini biasanya mengambil paket jumlah 5 gram, harganya sekitar Rp 5,5 juta. Dan pelaku biasanya bisa meraup untung hingga Rp 1,5 juta. Sementara per paket, biasanya ia jual dengan harga Rp 300 ribu,” ujar Anton. Rabu (3/2/2021).

ADVERTISEMENT

Kepada petugas, pria yang berprofesi sebagai montir motor itu ia mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berdomisili di Batu bernama Tulet.

“Pembayarannya dilakukan dengan transfer, dan barangnya diambil dengan menggunakan sistem ‘ranjau’. Jadi setelah dibayar, barangnya baru diambil. Jumlah 5 gram ini, paling lama dijual oleh tersangka selama hampir 3 minggu habis” imbuh Anton.

Wilayah operasinya, pelaku biasanya mengedarkan sabu di wilayah sekitar Karangploso dan Kota Batu. Dengan sasaran pembeli dari kalangan supir truk.

BacaJuga :

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

“Akan kami kembangkan. Kami curiga ini jaringannya dari Kota Batu, dan hingga kini masih kita lanjutkan penyelidikan” terangnya.

Berita Lainnya:
  • Terima Gubernur NTB, Khofifah Promosi KIH di Jatim – Nusadaily.com
  • Dua WNI Awak Kapal Hankook Chemi Dibebaskan – Nusadaily.com
  • Ada Longsor Susulan di Pujon, Jalur Malang-Kediri Tutup Total, Pengendara Diminta Putar Balik – Nusadaily.com
  • Pengemudi MPU Serempet Anggota Lantas di Probolinggo Ditangkap Polisi – Nusadaily.com
  • Dentuman di Malang Raya Terdengar hingga Pagi Hari – Nusadaily.com

Anton juga menjelaskan bahwa tersangka mengaku sudah kenal barang haram ini selama 1 tahun. Dan dari hasil penjualan barang haram itu adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami lakukan pantauan sudah selama dua bulan. Dan dia (tersangka, red) ternyata sudah malang melintang di bisnis haram ini. Selain mengedarkan, dia juga sebagai pemakai” tegas Anton.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 114 sub pasal 112, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Noktah Merah
  2. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Imperium Daily
  3. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Beritaloka
  4. Ping-balik: 1.172 Anggota TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi COVID-19 - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

ADVERTISEMENT

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

Polres Gresik Pastikan Tak Ada Pertalite Tercampur Air di SPBU Suci dan Bunder

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Semangat Persatuan dan Kerja Keras di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat, Rumah Subsidi dan IMB Gratis untuk MBR

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved