email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Carok di Malang Akhirnya Ditahan

by Agung Baskoro
3 Februari 2021

Javasatu,Malang- Peristiwa Carok yang melibatkan 5 orang dan menewaskan 2 orang itu, dirilis Polres Malang. Dengan menahan 3 pelaku yakni T, S dan MS warga Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, latar belakang terjadinya peristiwa carok ini dikarenakan rasa dendam dari pelaku terhadap korban.

“Rentetan peristiwanya sudah cukup lama. Ini berawal dari korban yang merupakan mantan Kepala Dusun tersebut terlibat kasus pidana. Sehingga pelaku dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dusun,” ujarnya kepada awak media.

Karena posisi Kasun kosong, maka Kepala Desa setempat menunjuk pelaku berinisial T untuk menggantikan korban bernama Mujiono. Itupun melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Saat korban bernama Mujiono bebas dari hukuman, meminta pengelolaan tanah bengkok kepada pelaku berinisial T.
Karena tidak ingin ada masalah, maka T menuruti keinginan korban dengan membagikan hasil pengelolaan tanah bengkok tersebut,” lanjut Hendri.

Perkelahian itu berawal saat pelaku T melihat Mujiono dan anaknya menggarap lahan itu, sehingga tidak terima mengajak dua orang tersebut dan terjadilah carok.

“Peristiwa carok terjadi selama 10 menit yang mengakibatkan Mujiono bersama anaknya meninggal dunia. Hasil otopsi, kedua korban tewas karena kehabisan darah,” sebutnya.

BacaJuga :

SPPG Pesantren Al-Karimi Tebuwung Diresmikan Bupati Gresik, Penuhi Gizi Santri

Kini Urus SKCK Bisa di Polres Mana Saja, Ini Caranya

Tiga pelaku carok saat press release di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Tidak hanya dua korban tewas, tiga pelaku tersebut mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit.

“Setelah tiga pelaku ini sembuh, maka penyidik melakukan penahanan,” tegasnya.

Berita Lainnya:
  • Menteri Dalam Negeri Terima Surat Teguran Terkait Penetapan Wabup Bekasi – Nusadaily.com
  • Isu Restui Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Ini Jawaban Mahfud MD – Nusadaily.com
  • Gak Ada Akhlaq, MPU Ugal-ugalan Pepet Polisi Hingga Jatuh – Nusadaily.com
  • Pemerintah Bangun BTS 4G di Papua – Nusadaily.com
  • Selebgram Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim – Nusadaily.com

Selanjutnya kepada 3 pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarCarok MalangCarok Sumawekapolres malangpelaku carok malang ditahanPeristiwaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SPPG Kemala Bhayangkari Sragen Resmi Beroperasi, Siapkan Ribuan Porsi MBG Tiap Hari

SPPG Pesantren Al-Karimi Tebuwung Diresmikan Bupati Gresik, Penuhi Gizi Santri

ADVERTISEMENT

Pesawat Angkut Berat Airbus A400M Perkuat TNI AU, Diserahkan Presiden ke Panglima TNI

Kini Urus SKCK Bisa di Polres Mana Saja, Ini Caranya

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengamat: Langkah Kemenimipas Soal PB Setya Novanto Sudah Sesuai Aturan, Setop Framing Tak Berdasar

SPPG Pesantren Al-Karimi Tebuwung Diresmikan Bupati Gresik, Penuhi Gizi Santri

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

“Kintil Kiai” di Ponpes Refah Islami Gresik, Cara Unik Santri Belajar Langsung ke Kiai

Diduga Mengantuk, Sopir Avanza di Pekalongan Hilang Kendali dan Tabrak Bengkel Las

BERITA LAINNYA

SPPG Kemala Bhayangkari Sragen Resmi Beroperasi, Siapkan Ribuan Porsi MBG Tiap Hari

Pesawat Angkut Berat Airbus A400M Perkuat TNI AU, Diserahkan Presiden ke Panglima TNI

Diduga Mengantuk, Sopir Avanza di Pekalongan Hilang Kendali dan Tabrak Bengkel Las

TNI Jadi Idola Anak TK di Wonosobo, Serunya Outing Class ke Kodim 0707

Pengamat: Langkah Kemenimipas Soal PB Setya Novanto Sudah Sesuai Aturan, Setop Framing Tak Berdasar

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved