email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Kali Masuk Bui, Keluar Masih Jualan Sabu

by Agung Baskoro
10 Maret 2021

Javasatu,Malang – Jajaran Buser Narkoba Polres Malang berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Pelakunya adalah Mambaul Huda alias Bedel (46) warga Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi dan H Tajuddin (47) warga Desa/Kecamatan Pagelaran. Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam rilisnya Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebutkan, dari kedua tersangka mengamankan barang bukti 33 poket atau 114,5 gram sabu.

“Dua orang ini diperintahkan mengambil barang ini secara ranjau di sekitar RSI Gondanglegi. Tersangka dijanjikan komisi Rp 10 juta,” terang Hendri. Rabu (10/3/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menambahkan, tersangka Bedel sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

“Kedua tersangka ini merupakan pemakai. Kemudian mereka ada upaya meningkatkan fungsinya yang sifatnya mengedarkan. Yang lebih banyak mengedarkan ini MH, kebetulan MH ini residivis sudah sering ditangkap,” terang Hendri.

Sementara pengakuan tersangka Bedel, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong.

“Dari Surabaya, Lapas Porong. Baru satu kali ini. Saya disuruh ranjau. Ini ngambilnya Rp 1 juta per gram,” ucap Bedel.

BacaJuga :

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Tersangka. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selanjutnya dua tersangka bakal diancam pasal 114 ayat 1 dan 2 subsider pasal 112 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri Umarkapolres malangkriminalPolres MalangTersangka Narkoba Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved